SuaraSumbar.id - Musisi Erdian Aji Prihartanto alisa Anji mengaku puas dengan vonis majelis hakim yang menghukumnya dengan empat bulan menjalani rehabilitasi.
Atas putusan empat bulan rehabilitasi, Anji pun tak melakukan banding atau pikir-pikir. Tanpa basa-basi, suami Wina Natalia itu memerima putusan tersebut.
"Menerima (vonis empat bulan rehabilitasi) Yang Mulia," kata Anji, dikutip dari Suara.com, Senin (11/10/2021).
Begitu juga dengan pihak jaksa yang menerima putusan tersebut. Dia pun tidak meminta banding atau pikir-pikir ke majelis hakim. "Terima," kata Jaksa.
Seperti diketahui hakim memvonis Anji empat bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur. Vonis dibacakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (11/10/2021) dan Anji hadir secara virtual dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam sidang hakim ketua menyatakan Anji terbukti secara sadar melawan hukum dan melakukan tindak pidana yaitu menggunakan narkotika golongan satu.
Anji ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja, batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram.
Berita Terkait
-
Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi, Anji Akui Menyesal Gunakan Ganja
-
Anji Dituntut Hukuman 5 Bulan Rehabilitasi Kasus Kepemilikan Ganja
-
Penyalahgunaan Ganja, Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi
-
Selain Menuntut 5 Bulan Rehabilitasi, Jaksa Juga Minat Ponsel Anji Dihancurkan
-
Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!