SuaraSumbar.id - Musisi Erdian Aji Prihartanto alisa Anji mengaku puas dengan vonis majelis hakim yang menghukumnya dengan empat bulan menjalani rehabilitasi.
Atas putusan empat bulan rehabilitasi, Anji pun tak melakukan banding atau pikir-pikir. Tanpa basa-basi, suami Wina Natalia itu memerima putusan tersebut.
"Menerima (vonis empat bulan rehabilitasi) Yang Mulia," kata Anji, dikutip dari Suara.com, Senin (11/10/2021).
Begitu juga dengan pihak jaksa yang menerima putusan tersebut. Dia pun tidak meminta banding atau pikir-pikir ke majelis hakim. "Terima," kata Jaksa.
Seperti diketahui hakim memvonis Anji empat bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur. Vonis dibacakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (11/10/2021) dan Anji hadir secara virtual dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam sidang hakim ketua menyatakan Anji terbukti secara sadar melawan hukum dan melakukan tindak pidana yaitu menggunakan narkotika golongan satu.
Anji ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja, batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram.
Berita Terkait
-
Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi, Anji Akui Menyesal Gunakan Ganja
-
Anji Dituntut Hukuman 5 Bulan Rehabilitasi Kasus Kepemilikan Ganja
-
Penyalahgunaan Ganja, Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi
-
Selain Menuntut 5 Bulan Rehabilitasi, Jaksa Juga Minat Ponsel Anji Dihancurkan
-
Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih