SuaraSumbar.id - Terdakwa musisi Anji resmi dituntut lima bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat atas kasus kepemilikan ganja, Rabu (6/10/2021).
"Menjatuhkan pidana pada Anji untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama lima bulan dikurangi dengan masa tahanan serta rehabilitasi yang telah dijalankan," ungkap JPU saat membacakan tuntutan dalam sidang yang digelar pada Rabu (6/10/2021).
JPU memastikan musisi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto telah menyalahgunakan ganja.
"Menyatakan terdakwa Anji bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada diri sendiri sebagai mana yang diatur dalam pasal 127 ayat 1 tentang narkotika," sambung ia.
Setelah pembacaan tuntutan, majelis hakim akan membacakan vonis Anji pada pekan depan, Senin (11/10/2021).
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.
Mantan vocalis band Drive itu ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Sumber: matamata.com
Baca Juga: Kota Padang Masih PPKM Level 4, Anggota DPRD Sumbar: Ini Mengancam Perekonomian Kita
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
- 
            
              4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
- 
            
              Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
- 
            
              Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
- 
            
              Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
- 
            
              Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
- 
            
              Capai Laba Rp41,2 Triliun, BRI Komitmen untuk Mengakselerasi Perekonomian Nasional
- 
            
              CEK FAKTA: Jokowi Sebut Utang Whoosh Bakal Dibayar Rakyat Tiga Tahun, Benarkah?
- 
            
              5 Mobil Bekas Irit BBM hingga 23 KM per Liter, Harga Murah di Bawah Rp 100 Juta!
- 
            
              9 Mobil Bekas Bagasi Besar Terbaik 2025, Cocok untuk Keluarga Besar
- 
            
              6 Dampak Buruk Air Hujan yang Mengandung Mikroplastik bagi Kulit, Waspada!