Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 15:22 WIB
Ilustrasi pemerkosaan

Ia kemudian mengambil sikap tegas dengan menghubungi Anggota Kepolisian Polsek dan Polres Bukittinggi untuk meredam aksi massa dan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Saya sempat mendapatkan beberapa pukulan karena berusaha melindungi pelaku yang menjadi target kemarahan massa karena telah berbohong dan malah melakukan aksi tidak terpuji terhadap korban yang masih bersekolah," kata Roni.

Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bukittinggi dengan laporan bernomor LP/B/258/X/2021/SPKT/Polres Bukittinggi/Polda Sumbar tgl 08 Oktober 2021. (ANTARA)

Baca Juga: Apresiasi Perjuangan Ibu Korban Kekerasan Seksual di Luwu Timur, KPAI Bilang Begini

Load More