SuaraSumbar.id - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdullah menyatakan, program tax amnesty atau pengampunan pajak jilid II dapat meningkatkan basis pajak di tanah air.
Rusli menilai, dengan dengan adanya Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) akan makin menginvetariskan jumlah wajib pajak (WP).
"Tax Amnesty pertama itu menjadi sesuatu yang baik, karena dengan ada declare harta, pemerintah menjadi tahu untuk menambah basis WP," kata Rusli dalam sebuah webinar pada Rabu (6/10/2021).
Menurutnya kebutuhan anggaran pada tahun depan akan semakin meningkat, untuk itu program tax amnesty jilid II diharapkan dapat menambah pundi-pundi penerimaan negara, meski kata dia hasil tersebut baru bisa dilihat dalam waktu yang lama.
“Di tahun 2022, kita butuh pemasukan yang banyak untuk pembayaran beban fiskal yang luar biasa berat di tengah pandemi," katanya.
Dalam RUU HPP Bab V, pemerintah menyiratkan akan kembali melaksanakan program tax amnesty atau pengampunan pajak.
Melalui aturan terkait Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak, pemerintah mengatakan bahwa harta yang dilaporkan secara sukarela di dalam wilayah Indonesia hanya akan dikenakan tarif enam persen.
Dengan ketentuan, harta tersebut diinvestasikan pada sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia atau diinvestasikan pada SBN.
Demikian pula dengan harta di luar wilayah Indonesia yang dilaporkan secara sukarela. Harta tersebut hanya akan dikenakan pajak sebesar enam persen apabila telah dialihkan ke dalam wilayah Indonesia dan diinvestasikan pada sektor pengelolaan SDA dan EBT atau diinvestasikan pada SBN.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Ditutup Menguat, Tax Amnesty Jilid II Jadi Faktor Pendongkraknya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar