SuaraSumbar.id - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdullah menyatakan, program tax amnesty atau pengampunan pajak jilid II dapat meningkatkan basis pajak di tanah air.
Rusli menilai, dengan dengan adanya Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) akan makin menginvetariskan jumlah wajib pajak (WP).
"Tax Amnesty pertama itu menjadi sesuatu yang baik, karena dengan ada declare harta, pemerintah menjadi tahu untuk menambah basis WP," kata Rusli dalam sebuah webinar pada Rabu (6/10/2021).
Menurutnya kebutuhan anggaran pada tahun depan akan semakin meningkat, untuk itu program tax amnesty jilid II diharapkan dapat menambah pundi-pundi penerimaan negara, meski kata dia hasil tersebut baru bisa dilihat dalam waktu yang lama.
“Di tahun 2022, kita butuh pemasukan yang banyak untuk pembayaran beban fiskal yang luar biasa berat di tengah pandemi," katanya.
Dalam RUU HPP Bab V, pemerintah menyiratkan akan kembali melaksanakan program tax amnesty atau pengampunan pajak.
Melalui aturan terkait Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak, pemerintah mengatakan bahwa harta yang dilaporkan secara sukarela di dalam wilayah Indonesia hanya akan dikenakan tarif enam persen.
Dengan ketentuan, harta tersebut diinvestasikan pada sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia atau diinvestasikan pada SBN.
Demikian pula dengan harta di luar wilayah Indonesia yang dilaporkan secara sukarela. Harta tersebut hanya akan dikenakan pajak sebesar enam persen apabila telah dialihkan ke dalam wilayah Indonesia dan diinvestasikan pada sektor pengelolaan SDA dan EBT atau diinvestasikan pada SBN.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Ditutup Menguat, Tax Amnesty Jilid II Jadi Faktor Pendongkraknya
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kenapa Harga Gambir Belum Stabil? Ini Solusi Mentan untuk Sumbar
-
BRI Peduli Atasi Sampah Bali Lewat Pelatihan Penguatan Mutu dan Inovasi Pupuk Kompos
-
Musprov Luar Biasa KONI Sumbar Digelar 29 September 2025, Ini Penjelasan Karteker
-
CEK FAKTA: Sahroni Salahkan Polisi Usai Rumahnya Dijarah, Viral di Medsos!
-
7 Makanan Super yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing, Wajib Dicoba!