SuaraSumbar.id - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdullah menyatakan, program tax amnesty atau pengampunan pajak jilid II dapat meningkatkan basis pajak di tanah air.
Rusli menilai, dengan dengan adanya Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) akan makin menginvetariskan jumlah wajib pajak (WP).
"Tax Amnesty pertama itu menjadi sesuatu yang baik, karena dengan ada declare harta, pemerintah menjadi tahu untuk menambah basis WP," kata Rusli dalam sebuah webinar pada Rabu (6/10/2021).
Menurutnya kebutuhan anggaran pada tahun depan akan semakin meningkat, untuk itu program tax amnesty jilid II diharapkan dapat menambah pundi-pundi penerimaan negara, meski kata dia hasil tersebut baru bisa dilihat dalam waktu yang lama.
“Di tahun 2022, kita butuh pemasukan yang banyak untuk pembayaran beban fiskal yang luar biasa berat di tengah pandemi," katanya.
Dalam RUU HPP Bab V, pemerintah menyiratkan akan kembali melaksanakan program tax amnesty atau pengampunan pajak.
Melalui aturan terkait Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak, pemerintah mengatakan bahwa harta yang dilaporkan secara sukarela di dalam wilayah Indonesia hanya akan dikenakan tarif enam persen.
Dengan ketentuan, harta tersebut diinvestasikan pada sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia atau diinvestasikan pada SBN.
Demikian pula dengan harta di luar wilayah Indonesia yang dilaporkan secara sukarela. Harta tersebut hanya akan dikenakan pajak sebesar enam persen apabila telah dialihkan ke dalam wilayah Indonesia dan diinvestasikan pada sektor pengelolaan SDA dan EBT atau diinvestasikan pada SBN.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Ditutup Menguat, Tax Amnesty Jilid II Jadi Faktor Pendongkraknya
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
7 Tanda Pertemanan Toxic yang Diam-Diam Menghancurkan Mental, Jangan Anggap Sepele!
-
Promo Alfamart 11 Mei 2026, Happy Hour Cokelat Murah, Diskon Besar Menanti Pelanggan
-
Promo Indomaret 11 Mei 2026, Cimory Harga Spesial
-
Pasar Murah Dharmasraya Digelar di 3 Lokasi, Beras SPHP Rp 60 Ribu, Minyakita Rp 12 Ribu
-
Jadwal SIM Keliling Kota Padang Hari Ini 11 Mei 2026, Catat Lokasi dan Jam Layanannya