SuaraSumbar.id - Belum turunnya status PPKM level 4 untuk Kota Padang membuat pemerintah kota setempat menunda pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Padang. Surat penundaan pembelajaran tatap muka tersebut pun dibuat berdasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021.
“Terhitung mulai Rabu (6/10/2021) sampai dengan Senin, (18/10/2021) Kegiatan pembelajaran tatap muka dilakukan secara daring,” tulis Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi dalam surat edaran pada Selasa (5/10/2021).
Dikutip dari Covesia.com-jaringan Suara.com, pelajar di Kota Padang mengalami kesulitan belajar selama pembelajaran daring. Sedangkan, sekolah hanya bisa melayani siswa untuk hadir di sekolah dalam rangka pelayanan, konsultasi, bimbingaan belajar.
Baca Juga: Padang Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Meski PPKM Level 4
Meski begitu, sekolah harus mengatur jadwal pertemuan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kemudian, jika pembelajaran tatap muka akan digelar, maka ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi. Persyaratan tersebut meliputi, pertama; sekolah harus mempersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan.
Kedua, sekolah melakukan vaksinasi kepada siswa yang sudah berusia 12 tahun.
Ketiga, pendidik dan tenaga kependidikan yang belum divaksin agar dapat melaksanakan vaksinasi.
Keempat, sekolah berkoordinasi dengan puskesmas terdekat untuk pelaksanaan vaksinasi.
Baca Juga: Jelang Laga Perdana Liga 2 Lawan PSPS, Semen Padang Fokus Raih Kemenangan Pertama
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah pada Senin (4/10/2021) mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali sampai dua pekan mendatang atau terhitung hingga Senin (18/10/2021). Salah satunya adalah Kota Padang di Sumatera Barat.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.
Kota Padang senditi termasuk dalam enam daerah di luar Pulau Jawa yang masih menerapkan PPKM level 4. Adapun lima daerah lainnya, yakni Pidie, Bangka, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan.
Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Airlangga mengemukakan 6 kota/kabupaten tersebut harus menjalani PPKM level 4 dikarenakan belum mencapai target ataupun testingnya yang masih terbatas.
"Atau ada sedikit kenaikan posivity rate walaupun level-level tersebut seluruhnya sudah lebih rendah dari level yang ada. Oleh karena itu kita tetap menetapkan bahwa enam kabupaten/kota tetap diberlakukan level 4," ujarnya.
Selain itu, dia menyampaikan hasil evaluasi dari pelaksanaan PPKM di luar Jawa-Bali. Mayoritas penyebaran kasus Covid-19 di sejumlah provinsi terus mengalami penurunan.
Airlangga mengungkapkan untuk Sumatera, rasio kesembuhan atau recovery rate-nya mencapai 96,78 persen, rasio kasus kematiannya 3,54 persen.
Sementara kasus aktifnya menurun 91,66 persen sejak 9 Agustus hingga 3 Oktober 2021.
Beralih ke Nusa Tenggara, recovery rate mencapai 96,78 persen, rasio kasus kematiannya 3,54 persen dan kasus aktif Covid-19 menurun 93,79 persen.
Kemudian Kalimantan, tercatat recovery rate-nya mencapai 95,11 persen, rasio kasus kematiannya 3,15 persen, dan penurunan kasus aktif Covid-19 mencapai 93,79 persen.
"Kalimantan recovery rate-nya 95,11 persen, fatality rate-nya 3,15 persen dengan penunuran (kasus aktif) 87,44 persen," ujarnya.
Sedangkan di Sulawesi, Airlangga menyebutkan recovery rate-nya mencapai 95,37 persen, kasus kematiannya 2,6 persen dan penurunan kasus aktif 88,68 persen.
Khusus Maluku dan Papua, recovery rate-nya mencapai 95,5 persen, fatality rate-nya 1,71 persen dan kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan 88,47 persen.
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!
-
Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG