SuaraSumbar.id - Pemerintah pada Senin (4/10/2021) mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali sampai dua pekan mendatang atau terhitung hingga Senin (18/10/2021). Salah satunya adalah Kota Padang di Sumatera Barat.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.
Kota Padang senditi termasuk dalam enam daerah di luar Pulau Jawa yang masih menerapkan PPKM level 4. Adapun lima daerah lainnya, yakni Pidie, Bangka, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan.
Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Airlangga mengemukakan 6 kota/kabupaten tersebut harus menjalani PPKM level 4 dikarenakan belum mencapai target ataupun testingnya yang masih terbatas.
Baca Juga: Cianjur Kembali Berstatus PPKM Level 3 Gara-gara Ini
"Atau ada sedikit kenaikan posivity rate walaupun level-level tersebut seluruhnya sudah lebih rendah dari level yang ada. Oleh karena itu kita tetap menetapkan bahwa 6 kabupaten/kota tetap diberlakukan level 4," ujarnya seperti dikutip dari Suara.com.
Selain itu, dia menyampaikan hasil evaluasi dari pelaksanaan PPKM di luar Jawa-Bali. Mayoritas penyebaran kasus Covid-19 di sejumlah provinsi terus mengalami penurunan.
Airlangga mengungkapkan untuk Sumatera, rasio kesembuhan atau recovery rate-nya mencapai 96,78 persen, rasio kasus kematiannya 3,54 persen.
Sementara kasus aktifnya menurun 91,66 persen sejak 9 Agustus hingga 3 Oktober 2021.
Beralih ke Nusa Tenggara, recovery rate mencapai 96,78 persen, rasio kasus kematiannya 3,54 persen dan kasus aktif Covid-19 menurun 93,79 persen.
Baca Juga: Gunung Bromo Ditutup Total Mulai 5 Oktober Akibat PPKM Level 3
Kemudian Kalimantan, tercatat recovery ratenya mencapai 95,11 persen, rasio kasus kematiannya 3,15 persen, dan penurunan kasus aktif Covid-19 mencapai 93,79 persen.
Berita Terkait
-
Download FF Beta Testing ModFYP APK Aman? Hati-hati, Rawan Virus Bahaya!
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
-
Free Fire Beta Testing APK Bahaya? Garena Beri Peringatan, Pilih Jalur Aman Ini!
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Cara Daftar Mudik Gratis Semen Padang ke Mentawai, Kuota 800 Orang di Lebaran 2025
-
Daihatsu Padang Bagi-bagi Umrah dengan Syarat Ini Lewat DAIFIT 2025
-
Jadi Best Retail Bank Indonesia, BRI Komitmen Hadirkan Layanan Perbankan Berbasis Digital yang Makin Inklusif
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!