SuaraSumbar.id - Pemerintah diminta tidak terburu-buru dalam menetapkan status endemi COVID-19.
Menurut Lembaga Indonesia for Global Justice (IGJ) sebelum menetapkan status endemi COVID-19, pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh.
"Tentu tidak dengan gegabah terburu-buru menetapkan status menjadi endemi. Evaluasinya harus lebih matang," kata Direktur Eksekutif IGJ Rachmi Hertanti ketika dihubungi di Jakarta, Senin (4/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurut Rachmi, jika tidak dilaksanakan dengan matang, maka ke depannya hanya berpotensi akan membuka peluang peningkatan kasus, dan tidak menutup kemungkinan kembali pada status lama.
Ia mengemukakan, langkah pemerintah ke arah endemi juga perlu dikombinasikan dengan langkah-langkah kesehatan yang diperlukan seperti menjamin bahwa proses vaksinasi sudah dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Memang harapannya, masih menurut dia, jika situasi semakin membaik akan ada dampak terhadap geliat ekonomi dari pelonggaran aktivitas masyarakat.
"Ekonomi diharapkan dapat berdampak berangsur pulih. Ketika kegiatan ekonomi dapat berjalan harapannya bisa juga mendongkrak daya beli masyarakat," katanya.
Rachmi berpendapat bahwa pelonggaran kegiatan dapat berdampak pada semua sektor ekonomi, khususnya yang berada di sektor jasa.
Sebagaimana diwartakan, Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak mulai menyiapkan transisi dari masa pandemi ke endemi karena COVID-19 belum diketahui kapan akan hilang.
Baca Juga: Total Kematian Covid-19 di Amerika Serikat Tembus 700 Ribu, Infeksi Terus Meningkat
"Karena kita tahu COVID-19 ini tidak mungkin akan hilang. Oleh sebab itu kita harus mulai menyiapkan transisi dari pandemi ke endemi,” kata Presiden Jokowi saat meninjau vaksinasi di SLB Negeri 1 Yogyakarta, Kabupaten Bantul, D.I.Yogyakarta yang dipantau dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Jumat (10/9).
Presiden mengatakan seluruh pihak perlu mulai belajar hidup bersama dengan COVID-19. Hal tersebut penting agar masyarakat tidak memiliki euforia yang berlebihan dan tetap waspada terhadap bahaya COVID-19 yang setiap saat bisa menyerang.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito optimistis Indonesia akan mampu mengubah kondisi pandemi/wabah di mana-mana menjadi endemi atau penyakit yang muncul di suatu daerah/wilayah seiring terkendalinya kasus COVID-19 nasional.
"Ingat, untuk mengubah kondisi pandemi menjadi endemi membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Namun bukan tidak mungkin jika Indonesia sebagai bangsa besar mampu mempertahankan kondisi yang cukup terkendali," ujar Wiku dalam konferensi pers yang dipantau via daring di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Ia mengatakan, dengan modal perkembangan kasus COVID-19 di dalam negeri yang semakin membaik, maka target besar Indonesia adalah mempertahankan kondisi kasus yang cukup terkendali. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
Terkini
-
Erupsi Gunung Marapi Kedua Hari Ini, PVMBG Ingatkan Warga Waspada!
-
5 Link DANA Kaget Terkini, Waspadai Saldo Gratis Palsu yang Marak Beredar di Medsos!
-
Alasan Vasco Minta Helikopter Basarnas Ditempatkan di Sumbar
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu 800 Meter dan Ancaman Lahar Dingin Masih Mengintai
-
7 Fakta Kebakaran Pasar Payakumbuh: Lebih 500 Toko dan Lapak Pedagang Ludes, Kerugian Rp 64 Miliar!