SuaraSumbar.id - Sebanyak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberhentikan karena dinilai sudah tidak bisa dibina berdasarkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Meski demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru mau merekrut mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri dengan melihat pengalaman mereka dalam menangani tindak pidana korupsi.
"Terkait rekam jejak dan pengalaman di dalam penanganan Tipikor (Dittipikor Bareskrim Polri) bisa bermanfaat untuk memperkuat organisasi yang saat ini kita sedang kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo, dikutip dari Suara.com, Selasa (28/9/2021).
Listyo bercerita sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat lalu. Dalam isi suratnya tersebut, Listyo menjelaskan kalau pihaknya memohon kepada Jokowi untuk bisa merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Dia ingin agar 56 pegawai KPK tersebut menjadi ASN yang rencananya ditugaskan di Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.
"Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohonon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus di tes dan kemudian tidak dilantik menjadi ASN Polri, untuk bisa kita tarik, kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," ujarnya.
Permohonan itu lantas disambut baik oleh Jokowi. Melalui surat tertulis dari Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno, Jokowi merestui permohonan Listyo untuk mengangkat 56 pegawai KPK yang dianggap oleh pimpinannya masuk ke kelompok 'merah'.
Setelah mendapatkan persetujuan, Listyo pun segera menindaklanjutinya yang berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN.
"Proses sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa, sampai saat ini sedang didiskusikan untuk bisa merektut 56 tersebut untuk menjadi ASN Polri," tuturnya.
Baca Juga: Izin ke Jokowi Tarik Novel Cs, Kapolri Mau Perkuat Dittipikor Bareskrim
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021.
Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.
Pengumuman pemberhentian para pegawai KPK tak lulus TWK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.
Berita Terkait
-
Dua Hari Jelang 57 Pegawai KPK Didepak, ICW Berkirim Surat Kepada Jokowi Ingatkan Hal Ini
-
Tanam Mangrove di Bengkalis, Presiden Jokowi Pilih Nyeker
-
Viral Petugas Vaksin Lamongan Jemput Bola hingga ke Tengah Hutan, Warganet: Maksa Banget
-
Kunjungi Bengkalis, Presiden Jokowi Targetkan 2021 Rehabilitasi Mangrove 34 Ribu Hektare
-
Lengket Bak Prangko, Keluarga Jokowi Sudah Restui Kaesang dan Nadya?
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo