SuaraSumbar.id - Salah seorang Wakil Bupati di Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan izin untuk berpoligami. Sayangnya, permohonan tersebut ditolak majelis hakim Mahkamah Agung (MA) RI.
Diketahui, permohonan tersebut diajukan ke Pegadilan Agama Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota. Kemudian, putusan itu diumumkan dalam situs resmi Mahakamahagung.go.id.
Dalam putusan itu disebutkan alasan pemohon mengajukan izin poligami karena merasa bahwa menikah dengan dua istri merupakan sebuah kebutuhan.
Selain itu, pemohon selalu bekerja ke luar daerah dengan intensitas tinggi. Jika pemohon tidak menikah dengan dua istri, maka pemohon khawatir untuk terjebak dalam perbuataan yang dilarang agama (zina).
Dalam permohonan itu, pemohon mengakui dirinya seorang Wakil Bupati dan pengusaha. Hal itu tercantum dalam poin 5 dalam putusan itu yang berbunyi "Bahwa Pemohon mampu memenuhi kebutuhan hidup Termohon dan anakanaknya karena Pemohon bekerja sebagai pengusaha dan juga sebagai Wakil Bupati dan mempunyai penghasilan lebih dari Rp. 50.000.000,- per bulan".
"Mengadili, pertama, permohonan pemohon gugur. Kedua, membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp330 ribu. Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yang dilangsungkan pada hari Senin tanggal 20 September 2021 Masehi," bunyi putusan Ketua Majelis Asep Nurdiansyah dan beranggotakan Dina Hayati dan Fauziah Rahmah.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Bus Tabrak Sepeda Motor di Padang Pariaman, 2 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Gugat AD/ART Demokrat ke MA, Kubu AHY: Jejak Yusril Sebagai Pejuang Demokrasi Tercoreng
-
Desak MA Komprehensif, Pakar Ini Harap Putusan PK Bupati Pessel Rusma Tak Picu Kegaduhan
-
Sepak Takraw Sumatera Barat Incar Medali Emas PON Papua
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!