SuaraSumbar.id - Salah seorang Wakil Bupati di Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan izin untuk berpoligami. Sayangnya, permohonan tersebut ditolak majelis hakim Mahkamah Agung (MA) RI.
Diketahui, permohonan tersebut diajukan ke Pegadilan Agama Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota. Kemudian, putusan itu diumumkan dalam situs resmi Mahakamahagung.go.id.
Dalam putusan itu disebutkan alasan pemohon mengajukan izin poligami karena merasa bahwa menikah dengan dua istri merupakan sebuah kebutuhan.
Selain itu, pemohon selalu bekerja ke luar daerah dengan intensitas tinggi. Jika pemohon tidak menikah dengan dua istri, maka pemohon khawatir untuk terjebak dalam perbuataan yang dilarang agama (zina).
Dalam permohonan itu, pemohon mengakui dirinya seorang Wakil Bupati dan pengusaha. Hal itu tercantum dalam poin 5 dalam putusan itu yang berbunyi "Bahwa Pemohon mampu memenuhi kebutuhan hidup Termohon dan anakanaknya karena Pemohon bekerja sebagai pengusaha dan juga sebagai Wakil Bupati dan mempunyai penghasilan lebih dari Rp. 50.000.000,- per bulan".
"Mengadili, pertama, permohonan pemohon gugur. Kedua, membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp330 ribu. Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yang dilangsungkan pada hari Senin tanggal 20 September 2021 Masehi," bunyi putusan Ketua Majelis Asep Nurdiansyah dan beranggotakan Dina Hayati dan Fauziah Rahmah.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Bus Tabrak Sepeda Motor di Padang Pariaman, 2 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Gugat AD/ART Demokrat ke MA, Kubu AHY: Jejak Yusril Sebagai Pejuang Demokrasi Tercoreng
-
Desak MA Komprehensif, Pakar Ini Harap Putusan PK Bupati Pessel Rusma Tak Picu Kegaduhan
-
Sepak Takraw Sumatera Barat Incar Medali Emas PON Papua
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang