SuaraSumbar.id - Seorang pria asal Pasama Barat, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus jajaran Polres Agam. Lelaki berinisial AS (35) itu diduga memperkosa seorang gadis di bawah umur yang semula dijanjikannya bekerja di rumah makan istri.
Peristiwa nahas itu terjadi di kawasan perkebunan sawit milik PT Mutiara Agam Jorong Muaro Putuih di Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Agam, pada Kamis (23/9/2021) sore.
Pelaku berhasil diciduk pada Jumat (24/9/2021) atau kurang dari 24 jam pasca kasus itu dilaporkan ke Polres Agam.
"Tersangka berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan dan kemudian pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan.
Baca Juga: Heboh Video Pengeroyokan Siswa SMP di Pasaman Barat, Polisi Turun Tangan
Menurutnya, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban dengan inisial IM (16) ke kantor Polsek Tanjungmutiara pada Kamis (23/9/2021).
Saat itu, korban diantar oleh warga sekitar tempat kejadian ke kantor Polsek Tanjungmutiara untuk melapor, setelah ditemukan oleh warga dalam kondisi tanpa busana sehelai pun di dalam areal kebun sawit PT. Mutiara Agam.
Setelah korban melaporkan kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Tanjungmutiara dibantu oleh Bhabinkabtibmas Nagari Tiku Limo Jorong dan personil Polsek Tanjungmutiara langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut hingga akhirnya pelaku berhasil di tangkap.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan setelah itu langsung dibawa ke Mapolsek Tanjungmutiara," katanya.
Ia menambahkan motif dari perbuatan pelaku adalah dengan cara membujuk korban untuk bekerja di rumah makan istrinya diimingi gaji Rp 200 ribu perhari.
Baca Juga: 16 Wanita Pemandu Karaoke di Pasaman Barat Ditangkap Satpol PP
Korban tergiur dan ikut pergi bersama pelaku. Namun faktanya korban malah dibawa ke dalam kebun sawit yang berada di daerah PT. Mutiara Agam untuk diperkosa dan kemudian ditinggal kabur dalam kondisi telanjang tanpa busana.
Akibat dari kejadian tersebut korban juga mengalami luka lebam di bahagian kepala, karena dipukul oleh pelaku saat korban berusaha untuk mengelak sewaktu hendak diperkosa dan mengalami pendarahan ringan di kelaminnya diduga akibat kekerasan benda tumpul.
"Kemudian korban kita bawa ke RSUD Lubukbasung untuk dilakukan visum ET repertum," katanya.
Dari kejadian tersebut pelaku dikenakan Pasal 81 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Peneliti BRIN: Alih Fungsi Hutan Jadi Kebun Sawit Mempercepat Perubahan Iklim
-
Detik-detik Warga Agam Bertemu Harimau Sumatera Saat Buru Babi, Tubuh Gemetar di Atas Pohon Setinggi 15 Meter!
-
Tak Sengaja Bertemu Harimau, Pemburu Babi di Agam Gemetaran di Atas Pohon 15 Meter
-
Bukan Kebun Sawit! Ini Link Mod BUSSID Jalan Berlumpur Terbaik
-
Pekerja Migran Asal Lombok Timur Ditembak di Kebun Sawit Malaysia, Begini Kondisinya
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!