SuaraSumbar.id - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional 2022. Keputusan tersebut disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat pada Rabu (22/9/2021).
Keputusan tersebut tertuang dalam SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Sedikitnya, tercatat sebanyak 15 Hari Libur Nasional tahun depan.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap berdasarkan perkembangan pandemi Covid-19.
Pemerintah sudah menetapkan Hari Libur Nasional 2022, sementara untuk cuti bersama masih akan ditentukan kemudian dengan melihat perkembangan penyebaran Covid-19.
"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19. Penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Muhadjir, dikutip dari Suara.com.
Berikut daftar Hari Libur Nasional 2022:
1. Sabtu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi
2. Selasa, 1 Februari, Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
3. Senin, 28 Februari, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. Kamis, 3 Maret, Hari Suci Nyepi
5. Jumat, 15 April, Wafat Isa Al Masih
6. Minggu, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. Senin-Selasa, 2-3 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1443 H
8. Senin, 16 Mei, Hari Raya Waisak 2566 BE
9. Kamis, 26 Mei, Kenaikan Isa Almasih
10. Rabu, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. Sabtu, 9 Juli, Hari Raya Idul Adha 1443 H
12. Sabtu, 30 Juli, Tahun Baru Islam 1444 H
13. Rabu, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
14. Sabtu, 8 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. Minggu, 25 Desember, Hari Raya Natal
Baca Juga: Sudah Diteken 3 Menteri, Ini Daftar Hari Libur Nasional 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat