SuaraSumbar.id - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional 2022. Keputusan tersebut disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat pada Rabu (22/9/2021).
Keputusan tersebut tertuang dalam SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Sedikitnya, tercatat sebanyak 15 Hari Libur Nasional tahun depan.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap berdasarkan perkembangan pandemi Covid-19.
Pemerintah sudah menetapkan Hari Libur Nasional 2022, sementara untuk cuti bersama masih akan ditentukan kemudian dengan melihat perkembangan penyebaran Covid-19.
"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19. Penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Muhadjir, dikutip dari Suara.com.
Berikut daftar Hari Libur Nasional 2022:
1. Sabtu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi
2. Selasa, 1 Februari, Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
3. Senin, 28 Februari, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. Kamis, 3 Maret, Hari Suci Nyepi
5. Jumat, 15 April, Wafat Isa Al Masih
6. Minggu, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. Senin-Selasa, 2-3 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1443 H
8. Senin, 16 Mei, Hari Raya Waisak 2566 BE
9. Kamis, 26 Mei, Kenaikan Isa Almasih
10. Rabu, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. Sabtu, 9 Juli, Hari Raya Idul Adha 1443 H
12. Sabtu, 30 Juli, Tahun Baru Islam 1444 H
13. Rabu, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
14. Sabtu, 8 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. Minggu, 25 Desember, Hari Raya Natal
Baca Juga: Sudah Diteken 3 Menteri, Ini Daftar Hari Libur Nasional 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim Polri, Videonya Beredar!
-
CEK FAKTA: Sjafrie Sjamsoeddin Umumkan Pajak Kendaraan Gratis hingga Akhir 2025, Asli atau Palsu?
-
Pemkab Solok Segel Glamping Maut di Alahan Panjang: Kami Sudah Peringatkan!
-
Yusuf Mansur Jawab Isu Viral Buka Jasa Doa Berbayar: Yang Benar Rp 20 Miliar, Tapi Bercanda!
-
Polisi Selidiki Unsur Pidana Kasus Glamping Maut di Alahan Panjang, 38 Barang Bukti Disita!