SuaraSumbar.id - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional 2022. Keputusan tersebut disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat pada Rabu (22/9/2021).
Keputusan tersebut tertuang dalam SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Sedikitnya, tercatat sebanyak 15 Hari Libur Nasional tahun depan.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap berdasarkan perkembangan pandemi Covid-19.
Pemerintah sudah menetapkan Hari Libur Nasional 2022, sementara untuk cuti bersama masih akan ditentukan kemudian dengan melihat perkembangan penyebaran Covid-19.
"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19. Penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Muhadjir, dikutip dari Suara.com.
Berikut daftar Hari Libur Nasional 2022:
1. Sabtu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi
2. Selasa, 1 Februari, Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
3. Senin, 28 Februari, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. Kamis, 3 Maret, Hari Suci Nyepi
5. Jumat, 15 April, Wafat Isa Al Masih
6. Minggu, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. Senin-Selasa, 2-3 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1443 H
8. Senin, 16 Mei, Hari Raya Waisak 2566 BE
9. Kamis, 26 Mei, Kenaikan Isa Almasih
10. Rabu, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. Sabtu, 9 Juli, Hari Raya Idul Adha 1443 H
12. Sabtu, 30 Juli, Tahun Baru Islam 1444 H
13. Rabu, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
14. Sabtu, 8 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. Minggu, 25 Desember, Hari Raya Natal
Baca Juga: Sudah Diteken 3 Menteri, Ini Daftar Hari Libur Nasional 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
6 Manfaat Konsumsi Kunyit untuk Kesehatan, Anti Radang hingga Jaga Otak!
-
Mendagri Sorot Dampak Serius Banjir Bandang di Sumbar, Ganggu Jalan Nasional hingga Ekonomi Warga
-
Benarkah Duduk Lama Main HP di Toilet Picu Ambeien? Ini Penjelasan Dokter
-
Kapan Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2026 Cair? Ini Nominal dan Cara Mengeceknya via HP
-
Mendagri Sebut Bencana Sumbar Tak Separah Aceh dan Sumut, Tito: Masih Relatif!