Cara cek sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
SuaraSumbar.id - Sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi saat ini sangat dibutuhkan sebagai syarat perjalanan atau keperluan administrasi lain.
Kadang kita penasaran ingin tahu cara mengecek sertifikat vaksin tersebut. Berikut ini adalah cara cek sertifikat vaksin di PeduliLindungi.
- Masukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK)
- Centang kolom ‘I’m not a robot’
- Klik ‘Periksa’
- Tunggu status vaksinasi muncul
Cara unduh sertifikat vaksin di PeduliLindungi
- Buka laman peduliLindungi.id
- Klik ‘Login/Register’ yang terletak di pojok kanan atas
- Apabila belum punya akun, maka klik ‘Buat akun PeduliLindungi’. Masukkan nama, NIK, dan nomor telepon yang dipakai saat melakukan registrasi vaksin
- Apabila sudah punya akun, ketik nomor ponsel dan klik ‘Login Sekarang’
- Ketik nama lengkap dan nomor ponsel ketika mendaftarkan diri untuk vaksin Covid-19
- Masukkan kode OTP yang dikirim PEDULI COVID via SMS
- Klik ‘Nama Akun’ yang ada di bagian kanan atas. Jika menggunakan ponsel, klik ikon tiga garis lalu pilih ‘Nama Akun’
- Klik ‘Nama’ yang muncul pada ‘Sertifikat Vaksin’, lalu masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin
- Klik sertifikat hingga muncul pilihan ‘Unduh Sertifikat’. Klik lagi, maka sertifikat vaksin Covid-19 secara otomatis terunduh.
Berita Terkait
-
Bersiap! Aplikasi Peduli Lindungi Diterapkan di Pasar Tradisional
-
Tak Punya HP untuk Unduh PeduliLindungi, Bisakah Masuk Objek Wisata Pakai Kartu Vaksin?
-
Masyarakat Disarankan Tak Beri Izin Akses Lokasi ke PeduliLindungi saat Berada di Rumah
-
SAFEnet: PeduliLindungi Dikembangkan dengan Prinsip Tambal Sulam
-
Terancam Sanksi Pidana, Pemilik Sertifikat Vaksin COVID-19 Palsu Diburu Polisi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo