SuaraSumbar.id - Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga. Dia pun tak mengajukan banding atas putusan tersebut.
Angel Lelga mengaku tak ada niat ke arah sana (penjara). Sejak awal dia tak pernah berniat menjebloskan sang mantan ke penjara.
"Saya katakan lagi ya teman-teman, niat saya bukan untuk memenjarakan orang, saya nggak mau memenjarakan orang," kata Angel Lelga, dikutip dari Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Namun, saat Vicky berstatus tersangka hingga mendapat vonis dari majelis hakim, hal itu sudah menjadi bukti bagi Angel Lelga. Dia cuma ingin membuktikan bahwa sang mantan bersalah dengan menuduhnya berzina dengan lelaki lain.
Baca Juga: Angel Lelga Tak Maksud Hati Jebloskan Vicky Prasetyo ke Penjara, Tapi...
Angel Lelga mengaku tak kaget lagi dengan putusan hakim. Sebab, ia merasa kasusnya digelar secara terbuka dan majelis hakim pasti memiliki dasar kuat di balik putusannya.
"Proses perjalanan hukum saya ini kan dipantau oleh media terus dari awal sampai terakhir. Jadi, buat saya kalau pun memang pengadilan sudah memutuskan dia (Vicky) sekarang ini pasti hakim punya alasan," katanya.
Kendati begitu, Angel Lelga tak mau berbicara lebih jauh soal bukti-bukti yang sudah terungkap di persidangan hingga membuat Vicky divonis bersalah. Paling penting baginya, kasus tersebut sudah mendapat vonis hakim.
Diberitakan sebelumnya, Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 8 bulan penjara.
Sempat menjalani masa tahanan 2 bulan sepuluh hari, tersisa 1 bulan 20 hari lagi yang harus dijalani Vicky di bui jika tak ajukan banding.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan, Angel Lelga : Niat Saya Bukan Jebloskan ke Penjara
Vicky Prasetyo hingga kini masih menimbang selama 7 hari ke depan apakah banding atau tidak.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap 15 Artis di Pilkada 2024 Beserta Elektabilitas
-
Adu Kekayaan Vicky Prasetyo Vs Jeje Govinda di LHKPN, Ipar Raffi Ahmad Lebih Tajir Hampir 2 Kali Lipat
-
Sederet Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Heran Berani Maju Calon Bupati Pemalang
-
Blusukan ke Pasar Sebagai Cabup Pemalang, Adab Vicky Prasetyo Jadi Omongan
-
Maju Pilkada di Pemalang, Vicky Prasetyo: Hidup Saya Nggak Jelas, Minimal Kerja Harus Jelas
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
48 TPS Pilkada 2024 di Agam Rawan Bencana, Ini Penjelasan Bawaslu
-
Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Desakan Ketua MPR RI
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan