SuaraSumbar.id - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terkait tiga bocah kakak beradik yang diduga tewas karena keracunan makanan di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Sungai Pagu, Solok Selatan, Iptu Kristanto Budi Basuki memastikan bahwa para korban memang anak dibawah umur yakni umur 8 tahun, 6 tahun dan 2,5 tahun. Namun pihaknya belum bisa membeberkan identitas para korban.
"Kita tidak bisa memastikan apakah para korban meninggal akibat mengkonsumsi makanan. Namun pihak BPOM sudah turun kelapangan untuk pemeriksaan," katanya, Rabu (1/8/2021).
Terpisah, Kepala BBPOM, Firdaus Umar di Padang membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dikosumsi tiga bocah berujung kematian itu.
Baca Juga: Jadwal SKD CPNS 2021 Terbaru untuk Kemenkes hingga Kemenperin
"Tim kita sampai jam 3 pagi tadi (usai pemeriksaan). Hasilnya belum diketahui. Selanjutnya akan dilakukan proses penelitian," katanya.
Firdaus mengaku bahwa kemungkinan kecil para korban meninggal karena mengkonsumsi makanan. Sebab, informasi dilapangan bahwa makanan itu juga dikosumsi oleh orang tua korban.
"Informasi dari tim bersama dengan Dinkes, ibu korban juga ikut memakan makanan itu. Jadi kecil kemungkinan para korban meninggal karena mengkonsumsi makan tersebut," katanya.
Selain itu, kata dia, anak-anak lain juga mengkonsumsi makanan yang dijual warung tempat korban membeli makanan. Termasuk anak dari pemilik warung.
"Anak pemilik warung juga mengkonsumsi dan tidak ada masalah. Tetapi kita tetap melakukan sample produk tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Tiga Bocah Kakak Beradik Tewas di Solok Selatan, Diduga Keracunan Makanan
Diberitakan sebelumnya, ketiga korban merupakan tiga bersaudara meninggal setelah sempat menjalani penanganan para medis di RSUD Solok.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Solok Selatan Tony Hardian. Sebelum dinyatakan meninggal ketiga korban sempat mengalami kejang-kejang.
"Ya, ketiga korban meninggal pada Minggu (29/8/2021) dalam waktu kurang dari 24 jam," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik-V, Hanya untuk Usia di Atas 18 Tahun
-
Biotis Pharmaceuticals Jadi Produsen Vaksin Covid-19 Swasta Pertama di Indonesia
-
5 Juta Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Kepala BPOM: Semoga Segera Tercapai Herd Immunity
-
BPPT: Uji Migrasi BPA Galon Guna Ulang BPOM Sangat Valid
-
Waspadai Barang Palsu, Ini Cara Cek Obat Resmi di BPOM Secara Online
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Padang Pariaman Hasil Inseminasi Buatan, Beratnya 930 Kg!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 23 Mei 2025, Klaim Cepat-cepat Sebelum Terlambat!
-
Industri Ekspor Terancam Tarif AS, Penguatan Ekonomi Domestik Jalan Satu-satunya!
-
Kisah Inspiratif: Wanita Tangguh Kembangkan Bisnis Kelor dengan Bantuan KUR BRI
-
Selamat! Nomor HP Kamu Dapat Saldo Gratis, Klik 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini