SuaraSumbar.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bakal melaporkan Indonesia Watch Corruption (ICW) yang menuding keterlibatannya dalam bisnis Ivermectin dan Ekspor Beras.
Menurut Moeldoko, tuduhan ICW yang dialamatkan kepada dirinya merupakan cara-cara sembrono yang tak bisa dibiarkan.
"Kalau dibiarkan, akan merusak karena ini adalah membunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas, apalagi dengan pendekatan-pendekatan ilmu cocokologi, dicocok-cocokan. Ini apa-apaan ini. Sungguh saya tidak mau terima seperti ini," ujar Moeldoko, dikutip dari Suara.com, Selasa (31/8/2021).
Karena tak ada klarifikasi atau permintaan maaf ICW dan Peneliti Egi Primayogha, Moeldoko akhirnya memutuskan untuk melaporkan ICW ke polisi.
Baca Juga: Luhut dan Moeldoko Somasi Aktivis, LBH Jakarta Nilai Pemerintahan Jokowi Anti Kritik
"Saya tidak terlalu banyak meminta, anda minta maaf klarifikasi cabut peryataan selesai. Tapi itu kalau tidak anda lakukan, saya harus lapor polisi, ini sikap saya," ucap dia.
Moeldoko mengibaratkan ICW seperti geng motor yang menyerempet orang, namun ketika distop, justru ramai-ramai mengeroyok.
"Ingin menanyakan kenapa kok berbuat seperti itu? tahu-tahu temannya yang lain mengeroyok. ini nggak benar cara-cara seperti ini," kata dia.
Di kesempatan yang sama, Tim Kuasa Hukum Moeldoko Otto Hasibuan mengatakan laporan ICW tersebut ditujukan kepada Peneliti ICW Egi dan Miftah sebagai pembuat siaran pers.
"Karena dia (Egi) yang menyatakan secara verbal melalui kanal Youtube. Sementara saudara Miftah membuat siaran pers melalui website ICW. Keduanya akan kita laporkan nanti dalam perkembangannya apakah ada pihak lain yang terlibat," ucap Otto.
Baca Juga: Bakal Laporkan ICW ke Polisi, Moeldoko: Kalau Dibiarkan Akan Merusak, Membunuh Karakter
Adapun Pasal yang akan digunakan Otto yakni pasal 27 dan pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Pasal yang kita tuduhkan itu hanya soal pencemaran nama baik dan fitnah. Kita tidak mau menambah yang lain-lain. Kita fair saja," kata Otto.
Berita Terkait
-
Data ICW: 29 Hakim Terlibat Korupsi, Nilai Suap Capai Rp 107,9 Miliar
-
ICW: Prabowo Lebih Simpati Keluarga Koruptor daripada Korban! Desak Pemerintah Kejar Aset Koruptor
-
Tanggapi Prabowo, Pengamat Sebut Harta Koruptor Harus Dirampas Meski Sudah Bergeser ke Keluarganya
-
Polytron Disebut Akan Bangun Mobil Listrik Nasional, Sudah Gandeng Pabrikan China
-
Sederet Kasus Dibongkar ICW: Tentara Korupsi Rp24,7 Triliun
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!
-
BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Rebut Rezeki Gratis Menjelang Siang, Klik Link Saldo DANA Kaget Selasa 15 April 2025!