Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 16:53 WIB
Dokumentasi tes CPNS di Kota Surabaya [Foto: Antara]

SuaraSumbar.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang memastikan bakal melakukan seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 pada Rabu, 15 September 2021 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kota Padang Romy Elpa Segas pada Jumat (27/8/2021).

"Kami sudah mendapatkan jadwal tanggal 15 September dan kami masih menunggu SK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk jadwal pastinya," katanya seperti dikutip dari Klikpositif.com-jaringan Suara.com.

Walau demikian, dia mengatakan jadwal tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu. Namun, jika ada perubahan, BKPSDM tetap akan menginformasikan perubahan jadwal H-7 sebelum pelaksanaan seleksi.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Padang menyatakan sebanyak 2.042 berkas pelamar memenuhi syarat.

Sementara enam lainnya dinyatakan memiliki kelengkapan berkas setelah mengajukan sanggah pada masa sanggah yang dilakukan pada awal Agustus lalu.

Baca Juga: Peserta SKD CPNS 2021 Batam Positif COVID-19 Akan Tes Ujian Ulang

Dia juga mengemukakan, dari 2.048 orang tersebut akan melaksanakan tes SKD di Balai Kota Padang pada waktu yang telah ditentukan oleh BKN.

Lebih lanjut, dia mengemukakan peserta SKD CPNS 2021 diwajibkan melakukan tes PCR Swab atau swab anti gen sebelum mengikuti ujian. Elfas mengemukakan, jika hal tersebut merupakan aturan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Untuk PCR swab dan swab antigen ini kan merupakan aturan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam seleksi tahun ini," katanya.

Dia juga menegaskan, persyaratan tersebut wajib dipenuhi bagi peserta, jika tidak dipenuhi maka dilarang mengikuti seleksi.

"Dalam aturan BKN itu kan wajib, jadi kalau tidak melakukan tes PCR atau anti gen terlebih dahulu tidak bisa mengikuti ujian," lanjutnya.

Selain itu, dia juga menyatakan, tes Swab tidak boleh membawa hasil yang lama karena dalam aturan tersebut tercantum untuk hasil PCR swab, waktunya dua hari dan untuk antigen satu hari sebelum SKD CPNS.

Baca Juga: Tuai Pro dan Kontra, Ini 6 Syarat SKD CPNS 2021 Terbaru yang Wajib Diketahui Peserta Tes

Sementara untuk yang calon peserta tes SKD CPNS yang dinyatakan positif Covid-19, maka pihaknya akan menyediakan waktu dan tempat yang berbeda nantinya.

"Kalau untuk yang positif Covid-19, kami akan sediakan tempat dan waktu yang berbeda dengan yang melakukan tes SKD bulan depan," lanjutnya.

Load More