SuaraSumbar.id - Seorang pengendara mobil di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena kedapatan melaju dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan. Ternyata, pemuda berinisial AI (19) itu dalam kondisi mabuk usai mengkonsumsi sabu-sabu.
Bahkan, pemuda tersebut sempat menantang polisi untuk balapan. Namun, aksinya berhasil dihentikan dan digelandang ke Mapolresta Padang.
Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin. Menurutnya, pemuda itu ditangkap di kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Pihaknya juga mengamankan mobil merk Daihatsu Sigra yang dikendarai pelaku.
"Kami sedang melakukan penertiban. Kemudian pengendara ini mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan," katanya, Senin (23/8/2021).
Aksi pelaku membahayakan keselamatan pengendara lain atau pejalan kaki. Pihaknya pun melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil ditangkap.
"Awalnya pelaku ini dicurigai dalam kondisi mabuk dan dibawah pengaruh narkoba. Kecurigaan itu terbukti ketika ada pengakuan langsung dari pelaku bahwa ia usai mengkonsumsi sabu," tuturnya.
Untuk perkara penyalahgunana narkoba ini, pihaknya menyerahkan prosesnya kepada Satresnarkoba Polresta Padang.
"Pemrosesannya kita serahkan ke Sateresnarkoba untuk pengungkapan (penyalahgunaan narkoba) oleh pelaku," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Mantan Wagub Sumbar Nasrul Abit Terpapar Covid-19, Dirawat di RSUP M Djamil Padang
Berita Terkait
-
Penjual Tulang Harimau Ditangkap di Kafe Pasaman Barat saat Tunggu Pembeli
-
Kebakaran di Kota Solok, Tujuh Toko dan 15 Rumah Warga Hangus
-
11.702 Orang Jadi Pengangguran di Agam, Didominasi Lulusan SMA ke Atas
-
Renovasi Rumah Dinas Telan Biaya Rp 5,6 Miliar, Ketua DPRD Sumbar Ditegur Andre Rosiade
-
Ini Spesifikasi Hyundai Palisade, Mobil Dinas Gubernur Sumbar untuk Satgas COVID-19
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak