Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 23 Agustus 2021 | 16:57 WIB
Pelaku ugal-ugalan dalam kondisi mabuk sabu usai ditangkap polisi di Kota Padang. [Suara.com/ Istimewa]

SuaraSumbar.id - Seorang pengendara mobil di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena kedapatan melaju dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan. Ternyata, pemuda berinisial AI (19) itu dalam kondisi mabuk usai mengkonsumsi sabu-sabu.

Bahkan, pemuda tersebut sempat menantang polisi untuk balapan. Namun, aksinya berhasil dihentikan dan digelandang ke Mapolresta Padang.

Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin. Menurutnya, pemuda itu ditangkap di kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Pihaknya juga mengamankan mobil merk Daihatsu Sigra yang dikendarai pelaku.

"Kami sedang melakukan penertiban. Kemudian pengendara ini mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan," katanya, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Mantan Wagub Sumbar Nasrul Abit Terpapar Covid-19, Dirawat di RSUP M Djamil Padang

Aksi pelaku membahayakan keselamatan pengendara lain atau pejalan kaki. Pihaknya pun melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil ditangkap.

"Awalnya pelaku ini dicurigai dalam kondisi mabuk dan dibawah pengaruh narkoba. Kecurigaan itu terbukti ketika ada pengakuan langsung dari pelaku bahwa ia usai mengkonsumsi sabu," tuturnya.

Untuk perkara penyalahgunana narkoba ini, pihaknya menyerahkan prosesnya kepada Satresnarkoba Polresta Padang.

"Pemrosesannya kita serahkan ke Sateresnarkoba untuk pengungkapan (penyalahgunaan narkoba) oleh pelaku," tutupnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Pokir, Polisi Bakal Kembali Panggil Seorang Wakil Ketua DPRD Padang

Load More