SuaraSumbar.id - Ribut-ribut aksi penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith kepada terpidana mati kasus pembunuhan, Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, masih bergulir.
Terbaru, pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut bahwa kliennya tidak memiliki utang sebesar Rp 10 juta ke Ryan Jombang, seperti yang viral diberitakan belakangan ini.
Meski begitu, Ichwan tak menampik bahwa keributan itu memang berawal dari masalah uang.
“Kalau itu (muasal uang) kita enggak tahu, namanya tahanan kan mereka mungkin punya kegiatan lain aktivitas untuk makan, bisa beli apa. Jadi uangnya itu enggak Rp 10 juta seperti kabar beredar, tapi jumlahnya kecil, mungkin hanya Rp 300 sampai Rp 500 ribu,” katanya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Kamis (19/8/2021).
Pihaknya pun mengklaim bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan secara baik-baik.
Bahkan, keduanya sudah saling memaafkan lewat surat perdamaian yang dibuat pihak internal lapas.
Dia juga memastikan bahwa keributan yang terjadi di dalam lapas tersebut juga merupakan kasus lama yakni terjadi pada Sabtu, 14 Agustus 2021.
“Saya sudah ketemu dengan Kalapas, kita diskusi dan ternyata sudah diselesaikan masalah ini dari 2-3 hari yang lalu. Tapi baru viral kemarin, padahal kejadiannya sudah berlangsung dari hari Sabtu, sudah lewat berapa hari tuh,” katanya.
“Kemudian ada lagi hari Senin, peristiwanya itu berangkaian, tapi memang sudah diselesaikan baik-baik kok, tidak ada masalah. Jadi karena sudah diselesaikan, saya pikir tidak perlulah berkomentar soal kronologis detailnya,” lanjutnya.
Baca Juga: Profil Ryan Jombang, Terpidana Mati yang Dikabarkan Ribut dengan Habib Bahar
Ketika ditanya apakah perkelahian itu mengakibatkan luka pada Ryan Jombang, Ichwan menilai bahwa semua bisa terjadi terhadap siapa pun di dalam Lapas.
“(Menyikapi tanggapan Ryan terluka) kalau versi kami itu sudah diselesaikan semuanya, sudah tuntas dimediasi oleh Kalapas. Sudah tidak ada apa-apa di antara kita. Baik Ryan maupun Habib Bahar. Kan memang biasa di lapas tuh, kalau ada perselisihan ya langsung didamaikan internal,” bebernya.
Untuk diketahui, Ryan Jombang bernama asli Very Idham Henyansyah. Dia divonis mati karena terlibat kasus pembunuhan berantai sejak tahun 2006 hingga 2008. Dia terbukti membunuh 11 orang di Jakarta dan di Jombang.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah penemuan potongan tubuh seorang pria di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008 lalu.
Berita Terkait
-
Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum, Ryan Jombang Alami Luka Lebam Usai Dianiaya Habib Bahar
-
Ryan Jombang Luka Parah Tapi Sudah Berdamai dengan Bahar bin Smith
-
Fakta-fakta Perselisihan Ryan Jombang vs Bahar bin Smith di Lapas
-
Kondisi Ryan Jombang, Usai Dipukul Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur Masalah Duit
-
Ribut-ribut Bahar Smith Cekcok dengan Ryan Jombang, Terpidana Kasus Mutilasi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh