SuaraSumbar.id - Ribut-ribut aksi penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith kepada terpidana mati kasus pembunuhan, Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, masih bergulir.
Terbaru, pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut bahwa kliennya tidak memiliki utang sebesar Rp 10 juta ke Ryan Jombang, seperti yang viral diberitakan belakangan ini.
Meski begitu, Ichwan tak menampik bahwa keributan itu memang berawal dari masalah uang.
“Kalau itu (muasal uang) kita enggak tahu, namanya tahanan kan mereka mungkin punya kegiatan lain aktivitas untuk makan, bisa beli apa. Jadi uangnya itu enggak Rp 10 juta seperti kabar beredar, tapi jumlahnya kecil, mungkin hanya Rp 300 sampai Rp 500 ribu,” katanya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Kamis (19/8/2021).
Pihaknya pun mengklaim bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan secara baik-baik.
Bahkan, keduanya sudah saling memaafkan lewat surat perdamaian yang dibuat pihak internal lapas.
Dia juga memastikan bahwa keributan yang terjadi di dalam lapas tersebut juga merupakan kasus lama yakni terjadi pada Sabtu, 14 Agustus 2021.
“Saya sudah ketemu dengan Kalapas, kita diskusi dan ternyata sudah diselesaikan masalah ini dari 2-3 hari yang lalu. Tapi baru viral kemarin, padahal kejadiannya sudah berlangsung dari hari Sabtu, sudah lewat berapa hari tuh,” katanya.
“Kemudian ada lagi hari Senin, peristiwanya itu berangkaian, tapi memang sudah diselesaikan baik-baik kok, tidak ada masalah. Jadi karena sudah diselesaikan, saya pikir tidak perlulah berkomentar soal kronologis detailnya,” lanjutnya.
Baca Juga: Profil Ryan Jombang, Terpidana Mati yang Dikabarkan Ribut dengan Habib Bahar
Ketika ditanya apakah perkelahian itu mengakibatkan luka pada Ryan Jombang, Ichwan menilai bahwa semua bisa terjadi terhadap siapa pun di dalam Lapas.
“(Menyikapi tanggapan Ryan terluka) kalau versi kami itu sudah diselesaikan semuanya, sudah tuntas dimediasi oleh Kalapas. Sudah tidak ada apa-apa di antara kita. Baik Ryan maupun Habib Bahar. Kan memang biasa di lapas tuh, kalau ada perselisihan ya langsung didamaikan internal,” bebernya.
Untuk diketahui, Ryan Jombang bernama asli Very Idham Henyansyah. Dia divonis mati karena terlibat kasus pembunuhan berantai sejak tahun 2006 hingga 2008. Dia terbukti membunuh 11 orang di Jakarta dan di Jombang.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah penemuan potongan tubuh seorang pria di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008 lalu.
Berita Terkait
-
Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum, Ryan Jombang Alami Luka Lebam Usai Dianiaya Habib Bahar
-
Ryan Jombang Luka Parah Tapi Sudah Berdamai dengan Bahar bin Smith
-
Fakta-fakta Perselisihan Ryan Jombang vs Bahar bin Smith di Lapas
-
Kondisi Ryan Jombang, Usai Dipukul Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur Masalah Duit
-
Ribut-ribut Bahar Smith Cekcok dengan Ryan Jombang, Terpidana Kasus Mutilasi
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?