SuaraSumbar.id - Ribut-ribut aksi penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith kepada terpidana mati kasus pembunuhan, Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, masih bergulir.
Terbaru, pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut bahwa kliennya tidak memiliki utang sebesar Rp 10 juta ke Ryan Jombang, seperti yang viral diberitakan belakangan ini.
Meski begitu, Ichwan tak menampik bahwa keributan itu memang berawal dari masalah uang.
“Kalau itu (muasal uang) kita enggak tahu, namanya tahanan kan mereka mungkin punya kegiatan lain aktivitas untuk makan, bisa beli apa. Jadi uangnya itu enggak Rp 10 juta seperti kabar beredar, tapi jumlahnya kecil, mungkin hanya Rp 300 sampai Rp 500 ribu,” katanya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Kamis (19/8/2021).
Pihaknya pun mengklaim bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan secara baik-baik.
Bahkan, keduanya sudah saling memaafkan lewat surat perdamaian yang dibuat pihak internal lapas.
Dia juga memastikan bahwa keributan yang terjadi di dalam lapas tersebut juga merupakan kasus lama yakni terjadi pada Sabtu, 14 Agustus 2021.
“Saya sudah ketemu dengan Kalapas, kita diskusi dan ternyata sudah diselesaikan masalah ini dari 2-3 hari yang lalu. Tapi baru viral kemarin, padahal kejadiannya sudah berlangsung dari hari Sabtu, sudah lewat berapa hari tuh,” katanya.
“Kemudian ada lagi hari Senin, peristiwanya itu berangkaian, tapi memang sudah diselesaikan baik-baik kok, tidak ada masalah. Jadi karena sudah diselesaikan, saya pikir tidak perlulah berkomentar soal kronologis detailnya,” lanjutnya.
Baca Juga: Profil Ryan Jombang, Terpidana Mati yang Dikabarkan Ribut dengan Habib Bahar
Ketika ditanya apakah perkelahian itu mengakibatkan luka pada Ryan Jombang, Ichwan menilai bahwa semua bisa terjadi terhadap siapa pun di dalam Lapas.
“(Menyikapi tanggapan Ryan terluka) kalau versi kami itu sudah diselesaikan semuanya, sudah tuntas dimediasi oleh Kalapas. Sudah tidak ada apa-apa di antara kita. Baik Ryan maupun Habib Bahar. Kan memang biasa di lapas tuh, kalau ada perselisihan ya langsung didamaikan internal,” bebernya.
Untuk diketahui, Ryan Jombang bernama asli Very Idham Henyansyah. Dia divonis mati karena terlibat kasus pembunuhan berantai sejak tahun 2006 hingga 2008. Dia terbukti membunuh 11 orang di Jakarta dan di Jombang.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah penemuan potongan tubuh seorang pria di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008 lalu.
Berita Terkait
-
Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum, Ryan Jombang Alami Luka Lebam Usai Dianiaya Habib Bahar
-
Ryan Jombang Luka Parah Tapi Sudah Berdamai dengan Bahar bin Smith
-
Fakta-fakta Perselisihan Ryan Jombang vs Bahar bin Smith di Lapas
-
Kondisi Ryan Jombang, Usai Dipukul Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur Masalah Duit
-
Ribut-ribut Bahar Smith Cekcok dengan Ryan Jombang, Terpidana Kasus Mutilasi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Keuntungan Membeli TV Coocaa Garansi Resmi di Blibli
-
BNN Sumbar Bekuk 4 Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 150 Kilogram Ganja Ditemukan
-
Tips Bangun dari Tempat Tidur yang Aman untuk Cegah Nyeri Punggung
-
Viral Tambang Emas Diduga Ilegal di Sijunjung, Aktivitas Lumpuh Diterjang Banjir
-
Ratusan Warga Terisolir Akibat Longsor dan Jalan Putus di Limapuluh Kota