SuaraSumbar.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan durasi hasil tes PCR paling lama keluar dalam waktu 1x24 jam. Padahal, hasil tes PCR sebelumnya tidak bisa dikeluarkan dalam waktu kurang dari 1x24 jam.
Mengutip Suara.com, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Prof. Abdul Kadir mengatakan, saat ini mayoritas laboratorium pemeriksa sampel Covid-19 yang melayani tes PCR masih menggunakan metode Nucleic Acid Amplification Test (NAAT).
Sedangkan pemeriksaan sampel menggunakan metode NAAT cenderung lebih lama dibanding menggunakan mesin Tes Cepat Molekuler (TCM) yang hanya butuh waktu 5 hingga 6 jam untuk mendapatkan hasil.
"Tapi menggunakan metode PCR umum yang banyak digunakan di laboratorium, itu memang waktu minimal 8 jam," ujar Prof. Kadir saat konferensi pers, Senin (16/7/2021).
Baca Juga: Alasan Kenapa Hasil Tes PCR Keluar dalam 1x24 Jam
Profesor Kadir juga menambahkan, karena sampel atau spesimen pasien yang dikirim dari berbagai tempat tidak datang bersamaan, hal tersebut membuat petugas tes Covid-19 harus menunggu sampel lain agar tes bisa dilakukan bersamaan.
Mesin tes Covid-19 memiliki kapasitas yang cukup besar sehingga akan sangat disayangkan apabila ada slot kosong yang tidak terpakai.
"Padahal dalam sekali pemeriksaan alat berkapasitas misalnya 96 cup baru diputar (dijalankan), itu juga salah satu penyebabnya," jelasnya.
Tidak hanya itu, masalah pengiriman sampel tes Covid-19 juga kerap menjadi kendala. Apalagi saat ini tidak semua daerah memiliki alat tes PCR, sehingga sampel harus dikirimkan ke daerah lain yang memiliki laboratorium tes PCR.
"Tentunya ini memerlukan proses pengiriman atau delivery time. Kemudian pada saatnya nanti itu akan terkumpul semua sampel itu. Kemudian baru dilakukan pemutaran (alat dijalankan), itu membutuhkan waktu," pungkas Prof. Kadir.
Baca Juga: Pemprov Kepri Tetap Wajibkan Tes PCR atau Antigen Jadi Syarat Perjalanan Udara dan Laut
Berita Terkait
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
Syarat Naik Pesawat Terbaru 2022 PPDN, Apakah Masih Wajib Tes PCR?
-
Aturan Naik Pesawat Terbaru Mulai Hari Ini, Bebas Antigen dan Tes PCR!
-
Terungkap dari Rekaman CCTV, Komnas HAM Sebut Brigadir J hingga Putri Candrawathi PCR di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
-
Komnas HAM Bakal Panggil Nakes yang Tes PCR Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!
-
Spesifikasi VIVO iQOO Z9X
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!