SuaraSumbar.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan durasi hasil tes PCR paling lama keluar dalam waktu 1x24 jam. Padahal, hasil tes PCR sebelumnya tidak bisa dikeluarkan dalam waktu kurang dari 1x24 jam.
Mengutip Suara.com, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Prof. Abdul Kadir mengatakan, saat ini mayoritas laboratorium pemeriksa sampel Covid-19 yang melayani tes PCR masih menggunakan metode Nucleic Acid Amplification Test (NAAT).
Sedangkan pemeriksaan sampel menggunakan metode NAAT cenderung lebih lama dibanding menggunakan mesin Tes Cepat Molekuler (TCM) yang hanya butuh waktu 5 hingga 6 jam untuk mendapatkan hasil.
"Tapi menggunakan metode PCR umum yang banyak digunakan di laboratorium, itu memang waktu minimal 8 jam," ujar Prof. Kadir saat konferensi pers, Senin (16/7/2021).
Baca Juga: Alasan Kenapa Hasil Tes PCR Keluar dalam 1x24 Jam
Profesor Kadir juga menambahkan, karena sampel atau spesimen pasien yang dikirim dari berbagai tempat tidak datang bersamaan, hal tersebut membuat petugas tes Covid-19 harus menunggu sampel lain agar tes bisa dilakukan bersamaan.
Mesin tes Covid-19 memiliki kapasitas yang cukup besar sehingga akan sangat disayangkan apabila ada slot kosong yang tidak terpakai.
"Padahal dalam sekali pemeriksaan alat berkapasitas misalnya 96 cup baru diputar (dijalankan), itu juga salah satu penyebabnya," jelasnya.
Tidak hanya itu, masalah pengiriman sampel tes Covid-19 juga kerap menjadi kendala. Apalagi saat ini tidak semua daerah memiliki alat tes PCR, sehingga sampel harus dikirimkan ke daerah lain yang memiliki laboratorium tes PCR.
"Tentunya ini memerlukan proses pengiriman atau delivery time. Kemudian pada saatnya nanti itu akan terkumpul semua sampel itu. Kemudian baru dilakukan pemutaran (alat dijalankan), itu membutuhkan waktu," pungkas Prof. Kadir.
Baca Juga: Pemprov Kepri Tetap Wajibkan Tes PCR atau Antigen Jadi Syarat Perjalanan Udara dan Laut
Berita Terkait
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
Syarat Naik Pesawat Terbaru 2022 PPDN, Apakah Masih Wajib Tes PCR?
-
Aturan Naik Pesawat Terbaru Mulai Hari Ini, Bebas Antigen dan Tes PCR!
-
Terungkap dari Rekaman CCTV, Komnas HAM Sebut Brigadir J hingga Putri Candrawathi PCR di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
-
Komnas HAM Bakal Panggil Nakes yang Tes PCR Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!