SuaraSumbar.id - Anak perempuan berusia 9 tahun di India dibunuh setelah diperkosa beramai-ramai. Korban berasal dari komunitas kasta rendah Dalit.
Kasus ini sekali lagi menunjukkan masalah kekerasan seksual yang merajalela di negara itu.
Menurut pihak berwenang, gadis itu memberi tahu ibunya pada Minggu, 1 Agustus lalu, bahwa dia akan mengambil air dari krematorium dekat rumahnya di barat daya New Delhi.
Sekitar 30 menit kemudian, kata polisi, pendeta krematorium menelepon sang ibu dan memberitahu bahwa putrinya mati tersengat listrik.
Keluarganya mengatakan, ketika anak gadis itu tidak kembali ke rumah, mereka pergi mencarinya. Sang ibu mengatakan dia melihat tubuh putrinya di lantai krematorium dengan memar di sekujur tubuhnya.
Dia mengatakan, imam krematorium dan tiga pria lain di sana mengancam dia agar tidak menelepon polisi. Para tersangka kemudian membakar tubuh gadis itu di luar keinginan keluarga dan tanpa menghubungi pihak berwenang, kata polisi.
Empat pria itu sekarang ditangkap atas tuduhan pemerkosaan, pembunuhan dan intimidasi kriminal. Ini adalah kasus terbaru dari serangkaian kejahatan seksual yang brutal terhadap perempuan di India.
Dikutip dari Suara.com, insiden mengerikan itu seperti adegan ulangan kasus pemerkosaan dan pembunuhan beramai-ramai tahun lalu terhadap seorang remaja Dalit di negara bagian Uttar Pradesh.
Ketika itu, polisi bahkan secara paksa mengkremasi tubuh korban, meskipun ada protes dari keluarganya.
Baca Juga: Anak Perempuan di India Dibunuh Setelah Diperkosa Ramai-ramai
Kasta masih mendikte setiap segi kehidupan di India Kelompok hak asasi manusia mengatakan, perempuan dari tingkat terendah dalam hierarki kasta Hindu - yang dikenal sebagai kaum Dalit - sangat rentan terhadap kekerasan seksual dan serangan lainnya.
Mereka mengatakan, laki-laki dari kasta dominan sering menggunakan kekerasan seksual untuk mempertegas hierarki kasta dan dominasi mereka.
Aktivis menerangkan, polisi sering gagal menyelidiki kejahatan semacam itu dan para penyintas dan keluarga korban harus berjuang keras untuk mendapatkan keadilan.
"Kasta masih mendikte setiap aspek kehidupan di India, dan kejahatan seperti di Delhi ini tidak lain adalah manifestasi dari kebenaran yang buruk dan malang ini. Bagian terburuknya adalah para pelaku lolos karena pengaruh politik," kata Beena Pallical, seorang aktivis dari Kampanye Nasional Hak Asasi Manusia Dalit, kepada DW.
Meski undang-undang yang ketat melindungi kaum Dalit - seperti Undang-Undang Pencegahan Kekejaman Terhadap Kasta dan Suku Tertinggal - sudah ada, penegakan hukum masih terlalu lemah.
Pembunuhan bermotif kasta, pengucilan sosial dan pelanggaran lainnya masih menjadi kejadian sehari-hari di India.
Berita Terkait
-
Cuplik dari Konsep MG ZS EV, Morris Garage Produksi SUV Baru
-
Best 5 Oto: Lionel Messi Tamu VIP, Tesla Incorporation Lobi Pajak Mobil Listrik di India
-
Tanah Longsor di Himalaya, 10 Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Masih Terjebak
-
Lagi Ulang Tahun, Ini 7 Film Jacqueline Fernandez yang Sayang Kalau Dilewatkan
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
-
Nikmati Pestapora 2026 Tanpa Khawatir Beban Bayar, Ada Cicilan 0% BRI