SuaraSumbar.id - Seorang ibu tega membunuh balita karena menangis saat ia sedang bercinta dengan kekasihnya. Sang ibu menganggap tangisan balita bernama Kaylee-Jade Priest (3 tahun) itu menggangu aktivitas seksualnya.
Menyadur Sky News Sabtu (7/8/2021), balita itu ditemukan tewas pada 9 Agustus tahun lalu di rumah ibunya, Nicola Priest yang mengancaman akan membunuh anak itu beberapa hari sebelumnya.
Priest dihukum 15 tahun penjara karena pembunuhan di mana hakim mengatakan anak itu diserang secara ganas yang menyebabkan luka fatal di dada dan perut.
Mengutip Suara.com, ibu berusia 23 tahun itu menelepon 999 tapi juri menghukumnya setelah mendengar balita itu mati sebelum panggilan dilakukan.
Pacarnya, Callum Redfern, 22, juga dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.
Para ahli membandingkan luka Kaylee-Jayde dengan luka anak yang ditabrak mobil dengan kecepatan 40mph atau yang jatuh dari lantai tiga dan membentur lantai beton.
Anak itu sebelumnya menderita patah tulang rusuk, patah kaki bagian bawah dan tulang dada patah, yang membuat juri memutuskan Priest bersalah atas kekejaman terhadap seorang anak.
"Kaylee ditidurkan sekitar jam 7 malam, sementara Anda berdua pergi berhubungan seks di kamar Nicola Priest."
"Tapi seperti banyak anak seusianya, Kaylee tidak ingin pergi tidur, tapi begadang dan bermain."
Baca Juga: Nangis saat Ibunya Asyik Bercinta, Balita Tewas Dibunuh
Dia mengatakan tidak ada bukti langsung tentang apa yang terjadi selanjutnya, tapi Kaylee-Jayde muntah berulang kali sebagai akibat dari pukulan hebat yang dilakukan oleh Priest dan Redfern padanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri
-
Pemuda di Batam Alami Insiden Tak Terduga, Jari Tersangkut di Shock Motor Saat Iseng
-
Gen Diabetes Bukan Vonis, Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Padang Pariaman Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2, Warga Bisa Bayar Pajak hingga 10 Agustus