SuaraSumbar.id - Video yang menyebutkan bahwa eks Sekretaris Umum FPI, Munarman kritis di penjara beredar di media sosial. Video tersebut diungguh akun YouTube Pena Istana.
Video tersebut diunggah dalam akun YouTube Pena Istana dengan judul, "BERITA HARI INI~MENGENASKAN !! KONDISI MUNARMAN SEKARANG JADI BEGINI" pada 31 Juli 2021.
Sampai artikel ini ditulis Suara.com, video tersebut sudah ditonton sebanyak 29 ribu kali.
Berikun narasi yang beredar:
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman Kritis?
"Berita hari ini~ mengenaskan!! Kondisi Munarman sekarang jadi begini." (Keterangan unggahan)
"Tak tega melihatnya" Munarman Keritis total. Nasibnya di penjara sungguh memilukan." (Keterangan tumbnail video)
Benarkah klaim tersebut?
Setelah dilakukan penelusuran oleh Turnbackhoax.id - jaringan media Suara.com, informasi pada video yang beredar tersebut tidak benar.
Mengutip seputartangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa kondisi kesehatan Munarman kini tengah kritis di penjara adalah tidak benar.
Baca Juga: Munarman Kerap Minta Dibawakan Makanan, Dimakan Ramai-ramai Bareng Tahanan Lain
Faktanya, tidak ada informasi valid terkait hal tersebut.
Di dalam video berdurasi 10 menit 6 detik itu juga tidak terkandung informasi ataupun narasi seperti apa yang diklaim pada judul.
Sebagai informasi, Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini kliennya yang tengah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri masih sulit untuk ditemui.
Menurutnya, hal itu sebagai dampak dari diterapkannya PPKM level 4 di Jawa-Bali.
Kesimpulan
Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks. Video tersebut termasuk ke dalam fabricated content di mana 100 persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?
-
Reuni 411: Jokowi Dituntut Diadili, Gibran Dituntut Ditangkap Atas Akun Fufufafa
-
Massa Aksi Reuni 411 Bubar, Menantu Rizieq Shihab Minta Umat Jangan Terpecah karena Beda Pilihan Pilkada
-
Potret Aksi 411 Tuntut Jokowi Diadili dan Fufufafa Ditangkap
-
Gelar Aksi Reuni 411 di Jakarta, Tuntutan Massa FPI: Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan