SuaraSumbar.id - Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang Yuliandri dilaporkan ke Polda Sumbar dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam perkara pembongkaran perumahan dosen (perumdos).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto membenarkan adanya laporan tersebut.
Rektor Unand tersebut dilaporkan Zuldesni, yang juga dosen di jurusan Sosiologi kampus tersebut.
"Statusnya masih pengaduan. Saat ini kami masih mempelajarinya terlebih dahulu," katanya, Minggu (1/8/2021).
Baca Juga: Alasan Laboratorium Unand Belum Periksa Virus Corona Varian Delta di Sumbar
Sementara itu, Zuldesni mengatakan, pembongkaran tersebut bermula dari keluarnya SK Rektor tentang penunjukan penghunian rumah negara pada 14 April 2021 saat bulan Ramadan lalu.
"Pembongkaran Perumdos dilakukan tanpa sosialisasi dan pengumuman sebelumnya. Terdapat 10 rumah, empat di antaranya telah dilakukan pembongkaran," katanya.
Dalam SK itu, kata dia, disebutkan bahwa perumdos hanya dapat ditempati sampai 31 Mei 2021.
Sehingga waktu yang tersisa untuk mengosongkan rumah kurang lebih 1,5 bulan sejak SK keluar.
"Setelah dikomformasi kepada WR 2, bahwa lokasi itu akan dibangun Rusunawa. Tentu hal ini sangat mengejutkan karena tidak ada sosialisasi dan pengumuman sebelumnya," tuturnya.
Baca Juga: Wisuda Mahasiswa, Rektor Unand: Jangan Hanya Berpikir Jadi PNS
Diketahui, laporan ini tertanggal 31 Juli 2021. Kemudian dalam STPLP, tertulis bahwa Yuliandri dilaporkan terkait penyalahgunaan wewenang tentang pencabutan penunjukan penghuni rumah negara di Komplek Unand Limau Manis.
Berita Terkait
-
Siap SNPMB 2025? Berikut Daftar Jurusan di Universitas Andalas
-
Tak Ada Politisasi Penetapan Tersangka Hasto, Guru Besar Unand: Jauh Hari Kan Sudah Terindikasi
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!