Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 28 Juli 2021 | 17:56 WIB
Teks Foto: Warga Pasir Jambak, Kota Padang menyegel 3 hotel disinyalir sarang maksiat. [Suara.com/ B. Rahmat]

Sementara Plt Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian mengaku, sudah menyerahkan kasus tersebut kepada aparat untuk melakukan penindakan, karena hotel tersebut memang tidak memiliki izin.

"Kami memang tidak pernah mengeluarkan izin operasi. Untuk penindakannya tentu diserahkan kepada aparat Satpol PP," katanya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Jual Pasangan Sesama Jenis, Gay di Padang Terancam 12 Tahun Penjara

Load More