SuaraSumbar.id - Regina Turner, mantan ratu kecantikan Amerika Serikat diceraikan suami setelah ketahuan sebagai pekerja seks (PSK) kelas atas sebelum dan sesudah mereka menikah.
Dilansir Suara.com dari New York Post, Selasa (27/7/2021), Dr Han Jo Kim mengajukan gugatan cerai kepada pasangannya yakni Regina Turner, pada Senin (26/7/2021) ke Mahkamah Agung Manhattan.
Mantan ratu kecantikan Connecticut USA tersebut dituduh menjadi pekerja seks komersial untuk kalangan atas sebelum mereka menikah.
Lucian Chalfen, juru bicara Kantor Administrasi Pengadilan Mahattan mengatakan dokumen gugatan telah diterima dan persidangan akan segera digelar.
Dalam dokumen setebal 264 halaman tersebut, Kim menuduh istrinya telah menipu dan menyembunyikan kehidupan rahasianya sebagai pekerja seks.
Kim, yang bekerja sebagai dokter bedah di AS, menuduh bahwa istrinya yang berusia 32 tahun itu telah mengantongi hampir 700.000 dollar (Rp 10 miliar) dari pria hidung belang sejak 2015.
Kim mengajukan gugatan cerai pada Desember 2020 setelah menemukan satu pesan cabul dari pria lain di komputer istrinya.
Dari pesan tersebut, Kim mengungkapkan bahwa dia mengetahui istrinya menjadi pekerja seks sebelum mereka menikah pada 27 November 2015, dan berlanjut setelah mereka hidup bersama.
Mantan Miss Connecticut USA tahun 2011 itu diduga menipu Kim saat mereka berkencan. Turner mengatakan kepada Kim jika ia sedang bekerja, namun ternyata menemui pria lain.
Baca Juga: Dituduh Jadi PSK Kelas Atas, Mantan Ratu Kecantikan AS Ini Diceraikan Suami
Setelah menikah, Turner juga dituduh berbohong kepada suaminya. Kim mengungkapkan jika Turner mengaku jika dia harus pergi ke China selama berminggu-minggu untuk kepentingan bekerja.
Turner juga mengatakan kepada Kim jika ia bekerja sebagai model sebuah sebuah merek pakaian. Kim kemudian menyelidiki merek pakaian tersebut dan kebohongannya terungkap.
"Faktanya perjalanan itu terkait dengan penyediaan layanan seksual dengan imbalan uang," tulis Kim dalam gugatannya.
Pengacara Turner dan Kim belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai gugatan tersebut.
Berita Terkait
-
Lagi Asik Main 'Gituan' di Sawah, Eh Malah Ketahuan Sama Polisi Banyak Kondom Berserakan
-
Wanita Berlumpur Kabur Mau Dijual di Bali Jadi PSK Online, Badan Penuh Luka-luka
-
5 Potret Han Ye Seul, Dirumorkan Pernah Jadi PSK dan Tampar Jennie Blackpink
-
Jauh-jauh ke Bali, Warga Bekasi Jadi Mucikari Jual Wanita untuk Jadi PSK di Desa Baluk
-
Waduh! Habis Enyak-enyak, Putra Malah Aniaya dan Borgol PSK di Kamar Mandi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam Saat Libur Lebaran, Kendaraan Roda Empat Melintas H-10 hingga H+10
-
Kapan Perbaikan Jalan Lembah Anai Rampung? Ini Penjelasan BPJN Sumbar
-
Mudik Lebaran 2026 di Sumbar, 3.200 Lubang di Ruas Jalan Nasional Ditambal
-
5 Warna Lipstik yang Bikin Wajah Terlihat Lebih Muda, Buruan Coba!
-
CEK FAKTA: Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Siarang Langsung di Dubai, Benarkah?