SuaraSumbar.id - Regina Turner, mantan ratu kecantikan Amerika Serikat diceraikan suami setelah ketahuan sebagai pekerja seks (PSK) kelas atas sebelum dan sesudah mereka menikah.
Dilansir Suara.com dari New York Post, Selasa (27/7/2021), Dr Han Jo Kim mengajukan gugatan cerai kepada pasangannya yakni Regina Turner, pada Senin (26/7/2021) ke Mahkamah Agung Manhattan.
Mantan ratu kecantikan Connecticut USA tersebut dituduh menjadi pekerja seks komersial untuk kalangan atas sebelum mereka menikah.
Lucian Chalfen, juru bicara Kantor Administrasi Pengadilan Mahattan mengatakan dokumen gugatan telah diterima dan persidangan akan segera digelar.
Dalam dokumen setebal 264 halaman tersebut, Kim menuduh istrinya telah menipu dan menyembunyikan kehidupan rahasianya sebagai pekerja seks.
Kim, yang bekerja sebagai dokter bedah di AS, menuduh bahwa istrinya yang berusia 32 tahun itu telah mengantongi hampir 700.000 dollar (Rp 10 miliar) dari pria hidung belang sejak 2015.
Kim mengajukan gugatan cerai pada Desember 2020 setelah menemukan satu pesan cabul dari pria lain di komputer istrinya.
Dari pesan tersebut, Kim mengungkapkan bahwa dia mengetahui istrinya menjadi pekerja seks sebelum mereka menikah pada 27 November 2015, dan berlanjut setelah mereka hidup bersama.
Mantan Miss Connecticut USA tahun 2011 itu diduga menipu Kim saat mereka berkencan. Turner mengatakan kepada Kim jika ia sedang bekerja, namun ternyata menemui pria lain.
Baca Juga: Dituduh Jadi PSK Kelas Atas, Mantan Ratu Kecantikan AS Ini Diceraikan Suami
Setelah menikah, Turner juga dituduh berbohong kepada suaminya. Kim mengungkapkan jika Turner mengaku jika dia harus pergi ke China selama berminggu-minggu untuk kepentingan bekerja.
Turner juga mengatakan kepada Kim jika ia bekerja sebagai model sebuah sebuah merek pakaian. Kim kemudian menyelidiki merek pakaian tersebut dan kebohongannya terungkap.
"Faktanya perjalanan itu terkait dengan penyediaan layanan seksual dengan imbalan uang," tulis Kim dalam gugatannya.
Pengacara Turner dan Kim belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai gugatan tersebut.
Berita Terkait
-
Lagi Asik Main 'Gituan' di Sawah, Eh Malah Ketahuan Sama Polisi Banyak Kondom Berserakan
-
Wanita Berlumpur Kabur Mau Dijual di Bali Jadi PSK Online, Badan Penuh Luka-luka
-
5 Potret Han Ye Seul, Dirumorkan Pernah Jadi PSK dan Tampar Jennie Blackpink
-
Jauh-jauh ke Bali, Warga Bekasi Jadi Mucikari Jual Wanita untuk Jadi PSK di Desa Baluk
-
Waduh! Habis Enyak-enyak, Putra Malah Aniaya dan Borgol PSK di Kamar Mandi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih