SuaraSumbar.id - Pencairan BLT UMKM atau Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) akan dilakukan pada Juli hingga September 2021 mendatang. Ada dua link yang bisa diakses untuk cek penerima BPUM atau BLT UMKM.
Link cek penerima BPUM atau BLT UMKM itu adalah eform BRI dan Banpresbpum BNI. Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat BLT UMKM atau BPUM akan diberi bantuan dana sejumlah Rp 1,2 juta.
Untuk langkah mengakses link cek penerima BPUM atau BLT UMKM yang cair Juli 2021 ini, Anda dapat membaca penjelasan di bawah ini.
Proses Pencairan BLT UMKM
Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM yang Cair Akhir Juli Ini Buat Warga Sumut
Dikutip dari laman Covid19.go.id, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UMKM, Eddy Satriya, mengatakan bahwa BPUM atau BLT UMKM dalam proses pencairan mulai bulan Juli 2021.
Eddy Satriya dalam Dialog Produktif KPC PEN, Rabu (30/6/2021) lalu menyampaikan, “Sekarang sedang proses pencairan untuk menambah cakupan penerima hingga 3 juta penerima bantuan lagi, dengan total anggaran tambahan Rp 3,6 triliun.”
Syarat Penerima BLT UMKM atau BPUM 2021
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki dokumen E-KTP
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD
4. Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM serta lampirannya menjadi satu kesatuan
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Link Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM
Baca Juga: Buat Warga Kaltim Ini Cara Mengecek Nama Penerima BPUM Rp 1,2 Juta, Akhir Juli Ini
Calon penerima BLT UMKM dapat memeriksa secara online status penerimaan bantuan pada website resmi BRI atau BNI, sebelum melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta. Penerima BLT UMKM dapat mengakses situs eform.bri.co.id/bpum. Berikutnya, ikuti cara-cara di bawah ini:
Berita Terkait
-
Cara Daftar BLT Online Lewat HP, Mudah dan Cepat!
-
5 Cara Cek BPUM UMKM Pakai NIK, Siap-Siap Diprediksi Buka Lagi Tahun 2023
-
2023 Tahun Resesi, Mohon Maaf BLT Nggak Ada Lagi
-
Menteri Teten Ungkap Alasan Pemerintah Hentikan BLT UMKM Tahun Depan
-
Dianggap Sudah Pulih, Mulai 2023 Pemerintah Tak Lagi Beri BLT ke UMKM
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini