SuaraSumbar.id - Pencairan BLT UMKM atau Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) akan dilakukan pada Juli hingga September 2021 mendatang. Ada dua link yang bisa diakses untuk cek penerima BPUM atau BLT UMKM.
Link cek penerima BPUM atau BLT UMKM itu adalah eform BRI dan Banpresbpum BNI. Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat BLT UMKM atau BPUM akan diberi bantuan dana sejumlah Rp 1,2 juta.
Untuk langkah mengakses link cek penerima BPUM atau BLT UMKM yang cair Juli 2021 ini, Anda dapat membaca penjelasan di bawah ini.
Proses Pencairan BLT UMKM
Dikutip dari laman Covid19.go.id, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UMKM, Eddy Satriya, mengatakan bahwa BPUM atau BLT UMKM dalam proses pencairan mulai bulan Juli 2021.
Eddy Satriya dalam Dialog Produktif KPC PEN, Rabu (30/6/2021) lalu menyampaikan, “Sekarang sedang proses pencairan untuk menambah cakupan penerima hingga 3 juta penerima bantuan lagi, dengan total anggaran tambahan Rp 3,6 triliun.”
Syarat Penerima BLT UMKM atau BPUM 2021
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki dokumen E-KTP
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD
4. Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM serta lampirannya menjadi satu kesatuan
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Link Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM
Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM yang Cair Akhir Juli Ini Buat Warga Sumut
Calon penerima BLT UMKM dapat memeriksa secara online status penerimaan bantuan pada website resmi BRI atau BNI, sebelum melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta. Penerima BLT UMKM dapat mengakses situs eform.bri.co.id/bpum. Berikutnya, ikuti cara-cara di bawah ini:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode captcha yang tercantum pada kolom yang disediakan
- Klik ‘Proses Inquiry’
- Periksa apakah ada pemberitahuan termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Jika Anda terdaftar, akan muncul: "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM. (sesuai dengan nama Anda dan nomor rekening. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Selain pada laman BRI, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dapat juga memeriksa pada laman BNI sebagai berikut:
- Buka laman resmi banpresbpum.id.
- Masukkan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Klik Cari
- Periksa apakah ada pemberitahuan termasuk penerima BPUM atau tidak.
Cara Mencairkan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Jika Anda telah dipastikan sebagai penerima BLT UMKM, segera cairkan dana bantuan. Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi yang telah dipastikan menerima bantuan:
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon untuk mencairkan bantuan dana.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur, yaitu BRI atau BNI, yang ditentukan dengan membawa dokumen yang disyaratkan, seperti:
- KTP elektronik asli;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data selesai, pihak bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus kepada penerima bantuan BLT UMKM.
Itulah beberapa ketentuan terkait pencairan BLT UMKM 2021 yang harus dipahami oleh setiap penerima bantuan. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Cara Cek Daftar Penerima BPUM Tahun 2021 di banpresbpum.id, Langsung Dapat Rp 1,2 Juta
-
Cara Cek Daftar Penerima BPUM PNM Mekaar di banpresbpum.id
-
Ini Panduan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta dan Login Eform.bri
-
NIK KTP Tak Terdaftar di Eform BRI? Ini Cara Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3
-
Login eform.bri.co.id/bpum Cara Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta di BRI
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya