- Buka laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode captcha yang tercantum pada kolom yang disediakan
- Klik ‘Proses Inquiry’
- Periksa apakah ada pemberitahuan termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Jika Anda terdaftar, akan muncul: "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM. (sesuai dengan nama Anda dan nomor rekening. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Selain pada laman BRI, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dapat juga memeriksa pada laman BNI sebagai berikut:
- Buka laman resmi banpresbpum.id.
- Masukkan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Klik Cari
- Periksa apakah ada pemberitahuan termasuk penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM yang Cair Akhir Juli Ini Buat Warga Sumut
Cara Mencairkan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Jika Anda telah dipastikan sebagai penerima BLT UMKM, segera cairkan dana bantuan. Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi yang telah dipastikan menerima bantuan:
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon untuk mencairkan bantuan dana.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur, yaitu BRI atau BNI, yang ditentukan dengan membawa dokumen yang disyaratkan, seperti:
- KTP elektronik asli;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data selesai, pihak bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus kepada penerima bantuan BLT UMKM.
Itulah beberapa ketentuan terkait pencairan BLT UMKM 2021 yang harus dipahami oleh setiap penerima bantuan. (Suara.com)
Baca Juga: Buat Warga Kaltim Ini Cara Mengecek Nama Penerima BPUM Rp 1,2 Juta, Akhir Juli Ini
Berita Terkait
-
Cara Daftar BLT Online Lewat HP, Mudah dan Cepat!
-
5 Cara Cek BPUM UMKM Pakai NIK, Siap-Siap Diprediksi Buka Lagi Tahun 2023
-
2023 Tahun Resesi, Mohon Maaf BLT Nggak Ada Lagi
-
Menteri Teten Ungkap Alasan Pemerintah Hentikan BLT UMKM Tahun Depan
-
Dianggap Sudah Pulih, Mulai 2023 Pemerintah Tak Lagi Beri BLT ke UMKM
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik
-
Nikmati Fasilitas Pembayaran Digital Eksklusif di Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Momen Spesial Ramadan