SuaraSumbar.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan tenaga kerja asing atau TKA yang sebelumnya datang ke Indonesia sebagai bagian dari proyek strategis nasional, tidak lagi bisa masuk ke Indonesia.
"Tenaga kerja asing yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional atau dengan alasan penyatuan keluarga, kini tak bisa lagi masuk ke Indonesia," kata Menkumham Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (21/7/2021).
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.
Perluasan pembatasan orang asing yang masuk ke Indonesia ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Arsenal TNI AD Bertambah Dua Helikopter Canggih Buatan Bandung
Kendati demikian, dalam Permenkumham tersebut disebutkan orang asing yang boleh masuk ke Indonesia hanya pemegang visa diplomatik dan visa dinas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.
Kemudian orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya, kata Yasonna.
Adapun Permenkumham ini sekaligus menggantikan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Di sisi lain, orang asing yang tergolong pengecualian dalam Permenkumham tersebut juga membutuhkan rekomendasi kementerian atau lembaga terkait untuk bisa masuk ke Tanah Air.
Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tidak lepas dari kesepakatan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan perubahannya dari Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 yang juga melibatkan staf Kemenlu dan Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Menkumham Yasonna: Tenaga Kerja Asing Tak Lagi Bisa Masuk Indonesia
"Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 ini tak lepas dari koordinasi yang baik antara saya bersama Menteri Luar Negeri dan lembaga terkait lainnya," ujar dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Resmi, Brisbane Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032, Indonesia Gigit Jari
-
PSSI Belum Tahu Elkan Baggott Dipanggil TC Timnas Indonesia atau Tidak
-
Daftar Universitas Swasta di Jakarta, Tak Kalah Saing dengan PTN
-
Terbuka Bagi Warga Jaktim, Yamaha Indonesia Layani Vaksinasi Gratis di Pulo Gadung Plant
-
Sarankan Rektor Ari Kuncoro Mundur, Dosen UI: @univ_indonesia, Kamu Memalukan!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
5 Rekomendasi Motor Sport Matic, Desain Sporty buat Aktivitas Sehari-hari
-
IHSG Akhirnya Kembali Tembus Level 7.000 di Perdagangan Kamis Pagi
-
4 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa: Cocok buat Gaming, Siap Multitasking
-
BKPM Siapkan Jurus Jitu Redam Premanisme Proyek Agar Investor Aman, Lokal Kebagian
-
PSS Sleman dalam Bahaya, Bintang Persija Tegaskan Ingin Lanjutkan Kemenangan
Terkini
-
Tragis! Warga Pasaman Barat Meninggal Dunia Usai Hilang Diterkam Buaya
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terbaru, Cek Nomor HP Kamu dan Klaim Sekarang Juga!
-
Kronologi 3 Kurir 1,5 Kg Sabu Diringkus di Bukittinggi Saat Naik Bus ALS, Semua Pelaku dari Aceh!
-
Detik-detik Warga Pasaman Barat Diterkam Buaya, Korban Hilang dan Masih Dicari!
-
Jangan Terkejut! Nomor HP Kamu Dapat Saldo Gratis Setiap Hari, Ini Daftar Link DANA Kaget Terbaru