SuaraSumbar.id - Seorang pria di Meksiko divonis selama 208 tahun penjara atas kasus dugaan pembunuhan 26 orang yang sebagian besar anak-anak. Peristiwa nahas itu terjadi saat sebuah gedung sekolah roboh oleh gempa kuat yang mengguncang Mexico City pada 2017, seperti yang dikatakan otoritas pada Rabu (14/7).
Kantor jaksa agung Mexico City mengatakan, pria tersebut direktur konstruksi pengembang gedung, telah menjamin keamanan struktur bangunan sekolah di Tlalpan, sebuah distrik di selatan ibu kota Meksiko, tanpa melakukan pengujian yang disyaratkan meski ada penyimpangan dalam pembangunan gedung tersebut.
Kantor jaksa agung menyebut pria itu dengan nama Juan "N". Media lokal mengenalinya sebagai Juan Mario Velarde Gamez.
Pengadilan juga memerintahkan Velarde untuk membayar 377.450 peso (sekitar Rp 276 juta) kepada setiap keluarga korban.
Sembilan belas anak dan tujuh orang dewasa meninggal saat gedung sekolah swasta Enrique Rebsamen ambruk diguncang gempa magnitudo 7,1, gempa paling mematikan di Meksiko dalam satu generasi. Sedikitnya 369 orang tewas di ibu kota dan wilayah sekitarnya dalam bencana itu.
Jaksa penuntut mengatakan pada saat itu mereka telah membuka penyelidikan tentang kemungkinan adanya tindak kriminal yang dilakukan pemilik gedung dan pengawas swasta dalam peristiwa itu.
Hukuman itu dijatuhkan saat sebuah penyelidikan lain dilakukan terhadap ambruknya jembatan layang kereta api di Jalur 12 Mexico City yang juga menewaskan 26 orang. Jalur itu mengalami kerusakan parah akibat dihantam gempa yang sama, menurut data pemerintah. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Gaji Pegawai Lapas Cukup Menarik, Banyak Lowongan Formasi Sipir CPNS 2021
-
Pengusaha Agung Sucipto Penyuap Nurdin Abdullah Dituntut 2 Tahun Penjara Denda Rp 250 Juta
-
Eks Bupati Klaten Dikabarkan Meninggal di Penjara, Faktanya Malah Bikin Geleng-geleng
-
Hakim yang Memvonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara Meninggal Dunia
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Daftar 13 Nagari Pemekaran di Agam, Tunggu Verifikasi dari Pemerintah Pusat!
-
Kolaborasi BRI dan INDODAX Hadirkan Kartu Debit Co-Branding untuk Perkuat Akses Keuangan Digital
-
7 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Apa Itu Kota Gastronomi? Sering Diucapkan Wali Kota Padang
-
Sentuhan Digital BRI Bantu Pengusaha Muda Bali Promosikan Fashion Lokal ke Pasar Global