SuaraSumbar.id - BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan segera cair. Sebagian karyawan pastinya sedang menunggu informasi jadwal pencairan dan link cek daftar penerima BLT BPJS ketenagakerjaan Rp 1,2 juta.
Link cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui situs kemnaker.go.id. Agar anda tidak bingung cara mengeceknya, simak langkah-langkah berikut ini.
Link Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Buat Anda yang ingin mencari tahu, silahkan simak cara mengakses link cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.
1- Buka link https://kemnaker.go.id
2. Link bisa dibuka melalui handphone atau website
3. Jika belum memiliki akun, silahkan klik "daftar" yang ada di bagian pojok kanan atas
4. Setelah membuat akun dan jika Anda sudah memiliki akun, langsung masuk dan isi data sesuai
dengan permintaan dalam formulir yang tertera.
5. Tunggu sampai muncul status pemberitahuan atas status penerimaan BLT BPJS ketenagakerjaan pada dashboard Anda.
Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Rencana pencairan dijadwalkan pada bulan Juni atau Juli 2021. BLT BPJS Ketenagakerjaan yang termasuk sebagai subsidi kelanjutan subsidi upah untuk karyawan pada tahun sebelumnya ini diperpanjang.
Karyawan yang berhak mendapatkannya akan segera memperoleh Rp 1,2 juta dana subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu apa yang harus dilakukan jika Anda sudah terdaftar tapi mengalami kasus BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair? Solusinya yaitu melaporkan masalah ini.
Baca Juga: Link Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta
Cara Lapor BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Cair
Para karyawan yang terdaftar di kemnaker.go.id dan telah memenuhi syarat tetapi tidak mendapatkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa lapor melalui tiga cara yang tertera di bawah ini.
1. Pertama, lapor ke manajemen perusahaan.
2. Lalu lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
3. Lapor ke kanal aduan Kemnaker di laman bantuan.kemnaker.go.id.
Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya akan cair kepada karyawan yang belum pernah mendapatkan sisa Rp 1,2 juta di periode sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya rekening bermasalah atau ditemukan karyawan yang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan BSU Subsidi Gaji.
Berita Terkait
-
Bansos yang Masih Cair Setelah Lebaran 2021: Subsidi Listrik hingga Upah
-
Kemnaker: Penyaluran BSU Pekerja Telah Terealisasi 98,92 Persen
-
Ledakan PHK Massal Diprediksi akan Terjadi di Indonesia, Jawa Barat Juga?
-
BLT Pekerja Jadi Dicairkan? Begini Syarat dan Prosedurnya
-
Cara Cek Penerima BSU Rp 1,8 Juta di simpatika.kemenag.go.id Guru Madrasah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan