SuaraSumbar.id - BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan segera cair. Sebagian karyawan pastinya sedang menunggu informasi jadwal pencairan dan link cek daftar penerima BLT BPJS ketenagakerjaan Rp 1,2 juta.
Link cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui situs kemnaker.go.id. Agar anda tidak bingung cara mengeceknya, simak langkah-langkah berikut ini.
Link Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Buat Anda yang ingin mencari tahu, silahkan simak cara mengakses link cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.
1- Buka link https://kemnaker.go.id
2. Link bisa dibuka melalui handphone atau website
3. Jika belum memiliki akun, silahkan klik "daftar" yang ada di bagian pojok kanan atas
4. Setelah membuat akun dan jika Anda sudah memiliki akun, langsung masuk dan isi data sesuai
dengan permintaan dalam formulir yang tertera.
5. Tunggu sampai muncul status pemberitahuan atas status penerimaan BLT BPJS ketenagakerjaan pada dashboard Anda.
Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Rencana pencairan dijadwalkan pada bulan Juni atau Juli 2021. BLT BPJS Ketenagakerjaan yang termasuk sebagai subsidi kelanjutan subsidi upah untuk karyawan pada tahun sebelumnya ini diperpanjang.
Karyawan yang berhak mendapatkannya akan segera memperoleh Rp 1,2 juta dana subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu apa yang harus dilakukan jika Anda sudah terdaftar tapi mengalami kasus BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair? Solusinya yaitu melaporkan masalah ini.
Baca Juga: Link Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta
Cara Lapor BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Cair
Para karyawan yang terdaftar di kemnaker.go.id dan telah memenuhi syarat tetapi tidak mendapatkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa lapor melalui tiga cara yang tertera di bawah ini.
1. Pertama, lapor ke manajemen perusahaan.
2. Lalu lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
3. Lapor ke kanal aduan Kemnaker di laman bantuan.kemnaker.go.id.
Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya akan cair kepada karyawan yang belum pernah mendapatkan sisa Rp 1,2 juta di periode sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya rekening bermasalah atau ditemukan karyawan yang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan BSU Subsidi Gaji.
Berita Terkait
-
Bansos yang Masih Cair Setelah Lebaran 2021: Subsidi Listrik hingga Upah
-
Kemnaker: Penyaluran BSU Pekerja Telah Terealisasi 98,92 Persen
-
Ledakan PHK Massal Diprediksi akan Terjadi di Indonesia, Jawa Barat Juga?
-
BLT Pekerja Jadi Dicairkan? Begini Syarat dan Prosedurnya
-
Cara Cek Penerima BSU Rp 1,8 Juta di simpatika.kemenag.go.id Guru Madrasah
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking hingga Visualisas Ide di Satu Perangkat
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli
-
Dharmasraya Dapat Kucuran Rp 200 Miliar untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Mulai Tahun Ini