SuaraSumbar.id - Penyebar video syur Gisella Anastasia dan Nobu, PP dan MN telah divonis selama 9 bulan penjara. Namun, Gisel dan Nobu yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum juga diseret ke pengadilan lantaran berkasnya belum rampung.
Menangapi hal itu, Pitra Romadoni Nasution justru tak kecewa. Dia hanya berharap penyidik Polda Metro Jaya bisa melengkapi berkas sesuai petunjuk kejaksaan.
"Saya tidak kecewa. Saya hanya berharap agar penyidik dapat segera menyelesaikan apa yang harus dipenuhi atas permintaan Jaksa Penuntut Umum," kata Pitra Romadoni kepada Suara.com, Rabu (14/7/2021).
Pitra mendapat informasi bahwa penyidik memang telah melimpahkan berkas Gisel dan Nobu ke kejaksaan. Tapi beberapa kali beras tersebut dikembalikan karena dinilai belum lengkap.
"Kejaksaan mengembalikan dan meminta penyidik untuk melengkapi," ujar dia.
Sebagai pelapor yang juga kebetulan berprofesi advokat, Pitra mempercayakan penuh kasus ini pada penegak hukum. Katanya, tak etis mengintervensi proses yang sedang berjalan.
"Mungkin ada kendala yang dialami oleh penyidik," katanya.
Pitra Romadoni bahkan optimis Gisel dan Nobu segera disidangkan. Apalagi, kata PP dan MN sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita yakin dan optimis dengan adanya vonis penyebar video asusila tentunya ini akan menjadi yurisprudensi bagi penyidik untuk menindak lanjuti perkara Gisel," katanya.
Baca Juga: Terungkap di Pengadilan, Gisel dan Nobu Berbuat Mesum Berkali-kali
Seperti diketahui, Majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus PP dan MN bersalah dalam kasus pornografi dengan pemeran Gisella Anastasia dan Nobu. Mereka divonis sembilan bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara.
Bila MN dan PP telah divonis, berbeda dari Gisella Anastasia dan Nobu. Kedua pelaku video tersebut hingga kini nasibnya belum jelas meski telah ditetapkan menjadi tersangka.
Keduanya sempat diwajibkan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Berkas Gisel juga sempat dilempar ke kejaksaan, namun kemudian di kembalikan ke polisi karena dianggap belum lengkap. (Suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Ada Keperluan Keluarga, Gisel Tak Hadiri Sidang Penyebar Video Syur Dirinya
-
Tanpa Olah TKP, Polisi Kirim Berkas Kasus Video Syur Gisel ke Kejaksaan
-
Polisi Mau Datangi Hotel di Medan, Lokasi Gisel-Nobu Berhubungan Intim
-
Ini Kabar Terbaru dari Polisi soal Kasus Video Panas Gisel-Nobu
-
Kasus Video Syur Gisel, Polisi Segera Olah TKP di Hotel Medan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu