SuaraSumbar.id - Penyebar video syur Gisella Anastasia dan Nobu, PP dan MN telah divonis selama 9 bulan penjara. Namun, Gisel dan Nobu yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum juga diseret ke pengadilan lantaran berkasnya belum rampung.
Menangapi hal itu, Pitra Romadoni Nasution justru tak kecewa. Dia hanya berharap penyidik Polda Metro Jaya bisa melengkapi berkas sesuai petunjuk kejaksaan.
"Saya tidak kecewa. Saya hanya berharap agar penyidik dapat segera menyelesaikan apa yang harus dipenuhi atas permintaan Jaksa Penuntut Umum," kata Pitra Romadoni kepada Suara.com, Rabu (14/7/2021).
Pitra mendapat informasi bahwa penyidik memang telah melimpahkan berkas Gisel dan Nobu ke kejaksaan. Tapi beberapa kali beras tersebut dikembalikan karena dinilai belum lengkap.
"Kejaksaan mengembalikan dan meminta penyidik untuk melengkapi," ujar dia.
Sebagai pelapor yang juga kebetulan berprofesi advokat, Pitra mempercayakan penuh kasus ini pada penegak hukum. Katanya, tak etis mengintervensi proses yang sedang berjalan.
"Mungkin ada kendala yang dialami oleh penyidik," katanya.
Pitra Romadoni bahkan optimis Gisel dan Nobu segera disidangkan. Apalagi, kata PP dan MN sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita yakin dan optimis dengan adanya vonis penyebar video asusila tentunya ini akan menjadi yurisprudensi bagi penyidik untuk menindak lanjuti perkara Gisel," katanya.
Baca Juga: Terungkap di Pengadilan, Gisel dan Nobu Berbuat Mesum Berkali-kali
Seperti diketahui, Majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus PP dan MN bersalah dalam kasus pornografi dengan pemeran Gisella Anastasia dan Nobu. Mereka divonis sembilan bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara.
Bila MN dan PP telah divonis, berbeda dari Gisella Anastasia dan Nobu. Kedua pelaku video tersebut hingga kini nasibnya belum jelas meski telah ditetapkan menjadi tersangka.
Keduanya sempat diwajibkan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Berkas Gisel juga sempat dilempar ke kejaksaan, namun kemudian di kembalikan ke polisi karena dianggap belum lengkap. (Suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Ada Keperluan Keluarga, Gisel Tak Hadiri Sidang Penyebar Video Syur Dirinya
-
Tanpa Olah TKP, Polisi Kirim Berkas Kasus Video Syur Gisel ke Kejaksaan
-
Polisi Mau Datangi Hotel di Medan, Lokasi Gisel-Nobu Berhubungan Intim
-
Ini Kabar Terbaru dari Polisi soal Kasus Video Panas Gisel-Nobu
-
Kasus Video Syur Gisel, Polisi Segera Olah TKP di Hotel Medan
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
Terkini
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan
-
Kementerian Kebudayaan Umumkan Pemenang Program Produksi Film Narasi Kepahlawanan 2026
-
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Siapkan Ragam Promo Menarik
-
Minuman Manis Tak Langsung Bikin Gagal Ginjal, Tapi Kebiasaan Ini Bisa Jadi Risikonya
-
Ekonomi Kerakyatan Terus Digerakkan, BRI Kantongi Laba Rp31,2 Triliun