SuaraSumbar.id - Sejumlah anggota DPRD Kota Padang menggelar kunjungan kerja (kunker) di hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi diterapkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (13/7/2021).
Anggota DPRD yang berangkat ke Riau itu merupakan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang. Informasinya, perjalanan dinas itu bertujuan mempertajam wawasan keanggotaan lembaga BK serta pengayaan pada lembaga.
"Kunjungan kerja ini tetap jalan karena sudah ditetapkan jadwalnya lewat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang," Ketua BK DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye.
Menurutnya, perjalanan dinas akan diikuti 5 orang anggota BK ditambah 4 pimpinan DPRD. Kemudian, sejumlah pegawai di Sekretariat DPRD Kota Padang.
"Nanti akan dilakukan evaluasi semua jadwal kunjungan kerja, terutama di masa PPKM. Semua jadwal yang telah ditetapkan tentu harus dievaluasi dan tidak bisa diubah begitu saja karena ada prosesnya," imbuhnya.
Diketahui, pada Senin (12/7/2021), Pemerintah Kota Padang resmi mengeluarkan surat edaran bahwa akan dilaksanakan PPKM Darurat. Dalam SE tersebut, terdapat beberapa poin aturan yang harus ditaati.
Poin pertama yang diatur adalah pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik perguruan tinggi, akademi, sekolah, tempat pendidikan atau pelatihan dilaksanakan secara online atau daring. Kedua, pelaksanaan kegiatan pada sektor non essensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH).
Kemudian, ada beberapa poin mengenai pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial yakni keuangan, perbankan hanya meliputi asuransi, bank, Pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen pelayanan kepada masyarakat dan 25 persen untuk pelayanan perkantoran yang mendukung operasional.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Kapan Bansos di Kota Bandung Cair? Ini Jawaban Dinsos
Berita Terkait
-
Catat! Lampu Jalanan di Sragen Bakal Dimatikan Selama 2 Jam Penuh, Ini Titiknya
-
Beredar Pesan Berantai Ajakan Demo Menentang Penutupan Jalan PPKM Darurat di Kota Malang
-
Ma'ruf Amin Pastikan Larangan Salat Berjamaah saat PPKM Darurat Sesuai Tuntutan Kiai
-
Ingat! Aturan PPKM Darurat Soal Tempat Ibadah Sudah Sesuai Tuntunan Kiai
-
PPKM Darurat Sampai Kapan? Benarkah PPKM Diperpanjang?
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung