SuaraSumbar.id - Polisi negara bagian Gujarat, India, meringkus tiga orang pria yang menjual minuman keras. Penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap kerbau pelaku yang ditemukan mabuk.
Dilansir dari Strait Times Kamis (08/07), mereka ditangkap karena menjual alkohol ilegal setelah kerbau mereka sendiri mabuk di atas cangkul, kata polisi.
Salah satu pria memanggil dokter hewan setempat karena kerbau mereka mulai bertindak aneh dengan mulut berbusa, kata pejabat polisi setempat Dilipsinh Baldev kepada AFP.
Dokter hewan kemudian memeriksa bak air tempat hewan-hewan itu minum dan mengamati bau aneh. Ia juga menemukan airnya sedikit berbeda karena berwarna.
Ternyata, ini karena orang-orang itu menyembunyikan botol minuman keras di bak dan beberapa di antaranya pecah sehingga mencemari air.
Dokter hewan kemudian memberi tahu polisi, yang menggerebek peternakan pada hari Senin dan menemukan 100 botol alkohol senilai 32.000 rupee (Rp 6,2 juta). Ketiga petani itu langsung ditangkap.
Di Gujarat, negara asal Perdana Menteri Narendra Modi ini, kegiatan yang berkaitan dengan minuman keras sangat dilarang, seperti membuat, membeli, menjual atau mengangkut alkohol.
Jika kedapatan melakukan pelanggaran, pelaku dapat dihukum dengan denda yang besar dan bahkan hukuman penjara. (Suara.com)
Baca Juga: Polisi India Ciduk Pedagang Minuman Keras karena Kerbau Mabuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka