SuaraSumbar.id - Polisi negara bagian Gujarat, India, meringkus tiga orang pria yang menjual minuman keras. Penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap kerbau pelaku yang ditemukan mabuk.
Dilansir dari Strait Times Kamis (08/07), mereka ditangkap karena menjual alkohol ilegal setelah kerbau mereka sendiri mabuk di atas cangkul, kata polisi.
Salah satu pria memanggil dokter hewan setempat karena kerbau mereka mulai bertindak aneh dengan mulut berbusa, kata pejabat polisi setempat Dilipsinh Baldev kepada AFP.
Dokter hewan kemudian memeriksa bak air tempat hewan-hewan itu minum dan mengamati bau aneh. Ia juga menemukan airnya sedikit berbeda karena berwarna.
Ternyata, ini karena orang-orang itu menyembunyikan botol minuman keras di bak dan beberapa di antaranya pecah sehingga mencemari air.
Dokter hewan kemudian memberi tahu polisi, yang menggerebek peternakan pada hari Senin dan menemukan 100 botol alkohol senilai 32.000 rupee (Rp 6,2 juta). Ketiga petani itu langsung ditangkap.
Di Gujarat, negara asal Perdana Menteri Narendra Modi ini, kegiatan yang berkaitan dengan minuman keras sangat dilarang, seperti membuat, membeli, menjual atau mengangkut alkohol.
Jika kedapatan melakukan pelanggaran, pelaku dapat dihukum dengan denda yang besar dan bahkan hukuman penjara. (Suara.com)
Baca Juga: Polisi India Ciduk Pedagang Minuman Keras karena Kerbau Mabuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter
-
Haji Tanpa Kulit Terbakar, Sunscreen SPF 5080 Bantu Jemaah Atasi Paparan Sinar Matahari
-
Gantikan Orang Tua yang Wafat, Latifa Jadi Calon Haji Termuda dari Padang
-
Tak Perlu Khawatir! Stok Beras Aceh Aman hingga 2027