"Jika ada pihak yang menawarkan bantuan bisa meluluskan peserta, jangan percaya. Saya pastikan itu bohong. Peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 0812 8875 1988," ujarnya.
Peserta juga diharapkan berhati-hati dengan peredaran informasi-informasi tentang seleksi CPNS Kemenkumham yang tidak akurat, karena akan merugikan peserta sendiri. Pasalnya, pada momen ini banyak akun media sosial tidak resmi yang turut menyebarkan informasi.
"Hati-hati juga terhadap laman atau akun fake (palsu) yang namanya dibuat mirip/identik dengan akun atau laman resmi milik kemenkumham. Panitia hanya memberikan informasi resmi terkait seleksi CPNS di laman cpns.kemenkumham.go.id, serta akun IG @cpns.kumham dan akun @kemenkumhamri yang sudah centang biru," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Kronologi Penangkapan 4 Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumbar-Sumut, Sebar Propaganda di Medsos!
-
Puluhan Siswa di Padang Panjang Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Kadis
-
20 Universitas Terbaik di Indonesia versi THE WUR 2025, Termasuk UNP dan Unand dari Sumbar!
-
19 Pelaku Narkoba Diringkus Polda Sumbar Selama September 2025, Ganja hingga Ekstasi Disita!
-
Biaya Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Ini Rincian Lengkapnya!