SuaraSumbar.id - Terpidana kasus suap dan pencabulan Saipul Jamil sedang menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA).
Pengacaranya, Natalino Manuel Ximenez mengatakan, kalaupun PK ditolak, kliennya akan tetap bebas pada tahun ini.
"Sekalipun PK itu tidak diterima tetap tahun ini keluar," kata Natalino Manuel Ximenez ditemui di Pengadilan Tipikor, Rabu (30/6/2021).
Disinggung kapan Saipul Jamil menghirup udara bebas tanpa putusan PK, Natalino menolak menjawab.
Baca Juga: Pengacara Sebut Saipul Jamil Tetap Bebas Tahun Ini Kalau PK Ditolak
"Kami nggak punya wewenang untuk mengatakan hal itu," katanya.
"Kalau kita bicara aturam hukuman, andaikan PK Saipul Jamil diterima maka Saipul Jamil bisa keluar tanpa syarat," ujarnya lagi.
Saipul Jamil mengajukan PK atas putusan Pengadilan Tipikor yang menyatakan dirinya terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta.
Pengajuan PK merupakan upaya terakhir dari Saipul Jamil untuk bisa keluar lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan.
Saipul Jamil sebelumnya divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2017.
Baca Juga: Saipul Jamil Tak Sabar Tunggu Putusan PK
Lelaki 40 tahun itu, dinyatakan terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.
Selain kasus suap, Saipul Jamil juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak.
Berita Terkait
-
Ade Londok Klarifikasi soal Sule, Ketiak Dinar Candy Diomongin
-
Lebaran di Penjara, Saipul Jamil Tak Ditengok Keluarga
-
Bila PK Saipul Jamil Ditolak, Pengacara Akan Lakukan Ini
-
Sudah 2 Bulan Sidang PK Saipul Jamil Selesai, Mengapa Belum Ada Keputusan?
-
Lihat Foto Pernikahan Saipul Jamil dan Indah Sari, Dewi Perssik Nyinyir
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi
-
Rekam Jejak Isa Warps, Penyerang Naturalisasi Timnas Putri Indonesia, Nenek Moyangnya Orang Padang!
-
2 Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal Dunia di Tanah Suci