SuaraSumbar.id - Pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 akan dimulai hari ini, Rabu (30/6/2021). Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya Anda menyiapkan dokumen pendaftaran CPNS 2021.
Dokumen pendaftaran CPNS 2021 tidak sedikit dan harus diunggah sesuai dengan ketentuan sistem SSCASN. Maka dari itu cek dahulu daftarnya berikut.
Berikut daftar dokumen pendaftaran CPNS 2021 berdasarkan keterangan BKN dikutip dari portal SSCASN:
1. Scan pas foto berlatar belakang warna merah (ukuran maks. 200 kb, tipe file JPG/JPEG)
2. Scan Swafoto (ukuran maks. 200 kb, tipe file JPG/JPEG)
3. Scan Kartu Tanda Penduduk (ukuran maks. 200 kb, tipe file JPG/JPEG)
4. Scan surat lamaran (ukuran maks. 300 kb, tipe file PDF)
5. Scan ijazah atau sertifikat pendidikan/STR (ukuran maks. 800 kb, tipe file PDF)
6. Scan transkrip nilai (ukuran maks. 500 kb, tipe file PDF)
7. Scan dokumen pendukung lain (ukuran maks. 800 kb, tipe file PDF)
Para peserta seleski CPNS 2021 harus mengunggah file sesuai dengan tipe serta ukuran yang ditentukan. Sebab jika tersebut tidak sesuai, maka file akan otomatis tertolak oleh sistem.
File tersebut nantinya akan diunggah melalui akun yang telah Anda miliki di laman sscasn.bkn.go id.
Berikut cara mendaftar CPNS 2021
- Membuat akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
- Login menggunakan akun yang telah dibuat dan melengkapi data diri
- Memilih formasi yang sesuai dengan jurusan Anda
- Unggah dokumen sesuai ketentuan. Pastikan dokumen Anda sudah benar sebelum menyimpan
- Cetak Kartu Informasi Akun serta Kartu Pendaftaran Akun
- Tunggu proses pemeriksaan administrasi oleh panitia, jika lulus, Anda bisa mencetak kartu ujian
- Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar berbasis Computer Assisted Test (CAT)
- Jika lulus, Anda dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang
- Menunggu hasil kelulusan akhir dari pihak panitia
Kepastian kapan CPNS 2021 dibuka telah disampaikan dalam Konfrensi Pers Persiapan Pelaksanaan Seleksi ASN 2021 melalui live video YouTube BKN pada Selasa (29/6/2021).
Baca Juga: Diumumkan 30 Juni, Cek 1.176 Formasi CPNS dan PPK Pemprov Sumbar 2021
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan bahwa jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 dimulai besok, 30 Juni 2021.
"Direncanakan pengumuman dan pendaftaran (CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru) akan diumumkan besok tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan tanggal 21 Juli 2021," ujar Suharmen.
Jadwal CPNS 2021 dan PPPK 2021
1. Pengumuman CPNS 2021: 30 Juni - 14 Juli 2021
2. Pendaftaran CPNS 2021: 30 Juni - 21 Juli 2021
3. Hasil seleksi administrasi: 28 - 29 Juli 2021
4. Masa sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
5. Jawab sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
6. Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
7. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 25 Agustus - 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
10. Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
12. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
13. Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
14. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
15. Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
16. Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
17. Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
18. Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022
Jadwal pengumuman dan pendaftaran itu berlaku untuk tiga klasifikasi yang dibuka, mulai dari CPNS 2021, PPPK guru dan PPPK non guru.
Namun alur seleksi antara CPNS dan PPPK tetap berbeda. Sebab, PPPK guru perlu mencocokkan data yang dimiliki Kemendikbud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rekaman Suara Asli Bung Hatta, Pemkot Bukittinggi Dapat Hibah Tape Real dari RRI
-
CEK FAKTA: Viral Mafia dan Koruptor Sabotase Program MBG, Benarkah?
-
Ketua KONI Rudi Horizon Jadi Ketua NasDem Kota Solok
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Cek Penerima BSU Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
Kemenpar Dorong Sumbar Jadi Destinasi Gastronomi Ramah Muslim Lewat Famtrip Kuliner