SuaraSumbar.id - Perempuan berinisial W diwakili kuasa hukumnya, Muhammad Anwar Sadat, resmi menggugat artis Rezky Aditya secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang. Seperti diketahui, W adalah perempuan yang belakangan muncul dan mengaku memiliki anak dari Rezky.
Gugatan ini sudah masuk secara online sejak Jumat pekan lalu. Namun tim kuasa hukum W datang langsung ke PN Tangerang untuk menyerahkan beberapa berkas.
"Pada akhirnya hari ini Selasa tanggal 29 Juni selesai sudah kita melakukan tindakan gugatan hukum dalam bentuk pertanggung jawaban perdata setelah sebelumnya kita menganalisa kasus ini, melakukan diagnosa hukum secara mendalam terhadap klien kami dengan inisial W sehubungan dengan perkara yang sedang dihadapi oleh lawan kita sebagai tergugat, yakni Rezky Aditya," kata Anwar usai menyerahkan berkas.
Menurut Anwar, gugatan kliennya terkait pengakuan anak oleh Rezky Aditya.
Baca Juga: Tuntut Anaknya Diakui, W Resmi Gugat Rezky Aditya
"Pastinya ini tidak lain yang kita inginkan melalui peradilan ini hanyalah tentang pengakuan anak dan pertanggungjawaban," ujarnya.
"Karena bagaimana pun kan ini berdasarkan fakta-fakta maupun bukti-bukti dari keterangan klien kami ini perihal soal nyawa manusia. Jadi ini tentang anak," kata dia lagi.
Karenanya, dalam gugatan tersebut, W minta majelis hakim agar menyatakan Rezky Aditya harus mengakui dan bertanggung jawab atas anak yang kini sudah berusia 8 tahun itu.
"Ini yang kita harus perhatikan. Sehingga kita juga besar harapan kepada Yang Mulia majelis halim nantinya," ujarnya.
Sebelumnya perempuan berinisial W mengaku pernah berpacaran dengan Rezky Aditya pada 2012. Setahun setelahnya, ia melahirkan anak perempuan yang disebut putri sang aktor.
Baca Juga: W Gugat Rezky Aditya Usai Ngaku Dihamili, Bagaimana Tahapan Sidangnya?
"Kalau pernikahan secara resmi tidak ada. Mereka memang intinya berpacaran dan akhirnya punya anak," kata Ferry Aswan, pengacara W yang lain.
Setelah Rezky Aditya mengalami kecelakaan, hubungannya dengan W menjadi renggang. Sampai akhirnya tak lagi terjalin komunikasi satu sama lain.
Namun Rezky Aditya yang diwakili kuasa hukumnya, Hendrawan Halim membantah tuduhan tersebut.
"Intinya begini, kalau dari sisi saya kan menjelaskan kepada pihak saudara W itu, kami menolak tentang pengakuan-pengakuan itu,” kata Hendrawan Halim. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Cerita Lama Dibuka Lagi, Rezky Aditya Mau Tes DNA Demi Buktikan Status Anak Wenny Ariani
-
Rezky Aditya Tersandung Kasus Penelantaran Anak, Citra Kirana Bagikan Momen Suami Panik Saat Main Bareng Putranya
-
Siapa Ayah Rezky Aditya? Wajib Nafkahi Anak di Luar Nikahnya Sebesar Rp5 Juta per Bulan
-
Kalah, Ayah Rezky Aditya Wajib Nafkahi Anak di Luar Nikah Rp5 Juta per Bulan sampai 18 Tahun
-
Sama Seperti Rezky Aditya, Sang Ayah Juga Tersandung Kasus Penelantaran Anak
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!
-
Spesifikasi VIVO iQOO Z9X
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!