Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 28 Juni 2021 | 18:03 WIB
Kepala Kejati Sumbar Anwarudin Sulistiyono. [Dok.Antara]

"Pemrosesan ini bagian dari upaya kejaksaan dalam mendukung proyek tol sebagai proyek strategis nasional, jangan sampai ada pihak tak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan pribadi dan merugikan keuangan negara," katanya. (Antara)

Load More