Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 24 Juni 2021 | 13:35 WIB
Masjid Al Aqsa. (Shutterstock)

SuaraSumbar.id - Seorang tokoh muslim kembali dilarang beribadah di Masjid Al Aqsa oleh polisi pendudukan Israel. Tokoh muslim Palestina itu dilarang ke masjid selama satu minggu.

Menyadur Middle East Monitor Kamis (24/6/2021), Anggota Komite Tinggi untuk Arab Negev, Sheikh Osama Al-Uqbi, dilarang beribadah di Masjid Al Aqsa selama satu minggu oleh polisi pendudukan Israel.

Arab48 melaporkan bahwa Sheikh Al-Uqbi akan diselidiki dan larangan itu dapat diperpanjang.

Sheikh Al Uqbi diperiksa di Pusat Penahanan Al-Qashlah di Yerusalem kemarin di hadapan pengacaranya Khalid Zabarqeh.

Baca Juga: Tolak Panggilan Polisi Israel, Tokoh Muslim Palestina Dilarang Shalat di Masjid Al Aqsa

Larangan tersebut terjadi setelah dia menolak telepon dari polisi Israel minggu lalu untuk datang pemeriksaan.

Dia mengatakan hanya akan menerima panggilan dengan surat resmi.

"Selama penyelidikan, saya diberitahu bahwa saya dilarang shalat di Masjid Al-Aqsha," kata Syekh Al-Uqbi.

"Saya mengatakan kepada penyelidik bahwa Masjid Al-Aqsa adalah situs Islam, Arab dan Palestina dan keputusan Anda sewenang-wenang dan ilegal karena saya seorang Muslim Palestina dan saya memiliki hak untuk memasuki Masjid Al-Aqsha yang diberkati kapan pun saya mau." jelasnya.

Pengacara Syekh Al Uqbi mengutuk keputusan pelarangan untuk melakukan shalat tersebut dan mencatat bahwa ini adalah pelanggaran hukum internasional.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Menara Masjid Al Aqsa Dirobohkan Israel?

Dia juga mengatakan bahwa larangan ini ilegal karena pendudukan tidak memiliki otoritas atas Yerusalem, menekankan bahwa itu adalah keputusan "politik". (Suara.com)

Load More