SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta resmi mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan musisi Erdian Aji Prihartono alias Anji atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kabar itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. Pihaknya mengaku baru menerima hasil assessment Anji dari BNNP Jakarta.
"Baru kami ambil tadi, yang bersangkutan mendapat rekomendasi rehabilitasi," kata Ady kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, proses hukum yang menjerat Anji akan tetap berlanjut, meski permohonan rehabilitasi yang bersangkutan telah dikabulkan.
"Tetap berjalan proses hukumnya di tangani oleh Unit 1 Narkoba," ujarnya.
Anji sebelumnya ditangkap Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat di salah satu studionya di Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (11/6) lalu. Berdasar hasil tes urine dia nyatakan positif mengkonsumsi ganja.
Total barang bukti ganja yang diamankan seberat 30 gram. Ganja tersebut diamankan dari dua titik lokasi z yakni di Cibubur dan di salah satu rumah Anji di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Selain menyita barang bukti ganja, dalam perkara ini penyidik juga turut menyita buku berjudul 'Hikayat Pohon Ganja'. Buku tersebut disita dari rumah Anji di Bandung.
"Ini yang kita amankan di tempat yang kedua. Mungkin cukup menarik kenapa ada buku hikayat pohon ganja yang pernah kita temukan di tersangka sebelumnya (artis Jeff Smith)," beber Ady.
Baca Juga: Anji Jalani Assessment di BNNP Jakarta Terkait Permohonan Rehabilitasi
Kepada penyidik Anji mengaku membeli buku tersebut semata-mata untuk belajar. Khususnya mendalami terkait pengetahuannya tentang ganja.
"Menurut saudara AN ini adalah bagian dari edukasi yang bersangkutan terkait dengan ganja itu sendiri, karena sudah rekan-rekan pahami juga di 48 negara bagian di Amerika udah melegalkan tanaman ganja ini. Tapi itu bukan ranah kita kepolisian," tutur Ady Rabu (16/6) lalu.
"Ini informasi yang kita dapatkan pemeriksaan tersebut. Kenapa di sana dilegalkan kenapa disini tidak," imbuhnya.
Ganja Amerika
Belakangan terungkap ganja yang dikonsumsi oleh Anji dibeli dari Amerika Serikat secara online. Anji memesannya kepada seseorang berinisial 'Bro'. Selanjutnya, orang tersebut membelinya lewat akun megamarijuanastore.com dengan id khusus.
"Yang bersangkutan (Anji) tinggal memilih jenisnya. Nanti saudara "'Bro' yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan," ucap Ady.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung