SuaraSumbar.id - Presiden Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warganya yang menolak divaksin Covid-19. Saat ini, Filipina sedang memerangi virus yang sudah merenggut 23.000 kematian di negara tersebut.
"Anda pilih, vaksin atau saya akan memenjarakan Anda," kata Duterte dalam sebuah pidato yang disiarkan televisi pada Senin (21/6), disadur dari Channel News Asia Selasa (22/6/2021).
Pernyataan Diterte tersebut menyusul adanya laporan minat warga yang rendah terhadap vaksin di beberapa lokasi vaksinasi di ibu kota Manila.
Pernyataan Duterte bertentangan dengan pernyataan pejabat kesehatannya yang mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 itu bersifat sukarela.
"Jangan salah paham, ada krisis di negara ini," kata Duterte. "Saya hanya kesal dengan orang Filipina yang tidak mengindahkan pemerintah." tegasnya.
Pada 20 Juni, pihak berwenang Filipina telah menyuntikan vaksin dua dosis penuh kepada 2,1 juta warganya. Jumlah tersebut masih dinilai lambat dari target pemerintah.
Pemerintah Filipina berencana akan menyuntikan vaksin Covid-19 hingga 70 juta orang tahun ini di negara berpenduduk 110 juta.
Duterte, yang banyak dikritik karena pendekatannya yang keras menahan Covid-19, juga mendukung keputusannya untuk tidak membiarkan sekolah dibuka kembali.
Dalam pidato yang sama, ia mengecam Pengadilan Kriminal Internasional, setelah seorang jaksa ICC meminta izin untuk penyelidikan penuh atas pembunuhan perang narkoba di Filipina.
Baca Juga: Pagpag, Realita Kehidupan Kaum Papa di Filipina
Duterte, yang pada Maret 2018 membatalkan keanggotaan Filipina dalam perjanjian pendirian ICC, menegaskan bahwa dia tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan tersebut.
"Mengapa saya membela atau menghadapi tuduhan di depan orang kulit putih. Anda pasti gila," kata Duterte.
Presiden Duterte melancarkan kampanye antinarkotika yang dilaporkan telah menewaskan ribuan orang setelah memenangkan kursi kepresidenan pada 2016.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan pihak berwenang telah mengeksekusi tersangka narkoba, tetapi Duterte mengklaim mereka yang terbunuh adalah tersangka yang melawan saat ditangkap.
"Pengadilan adalah lembaga peradilan yang independen, dan tidak mengomentari pernyataan politik". jelas juru bicara ICC Fadi El Abdallah. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Dua WNA Filipina Dideportasi Imigrasi Sulsel melalui Bandara Soekarno-Hatta
-
Toyota Recall 35.923 Unit Rush dan Avanza
-
Pulau dan Surga Burung Sangihe yang Terancam Tambang Emas
-
Ngenes! Capai Palung Terdalam Ketiga di Bumi, Ilmuwan Masih Temukan Plastik
-
Asal Usul Nama Rawa Buaya Jakarta, Benarkah Dulu di Sana Banyak Buaya?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Sinergi BRI dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, Hadirkan BLK bagi Warga Binaan Nusakambangan
-
Semen Padang FC Kalah 1-2 dari PSBS Biak di Stadion Agus Salim Padang
-
Masih Buron, Sopir Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin Resmi Tersangka!
-
Gubernur Sumbar Janji Komit Tertibkan Tambang Ilegal: Lingkungan Rusak Bawa Masalah!
-
Gunung Marapi Meletus 31 Detik, Warga Diminta Waspada Lahar Dingin