SuaraSumbar.id - Presiden Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warganya yang menolak divaksin Covid-19. Saat ini, Filipina sedang memerangi virus yang sudah merenggut 23.000 kematian di negara tersebut.
"Anda pilih, vaksin atau saya akan memenjarakan Anda," kata Duterte dalam sebuah pidato yang disiarkan televisi pada Senin (21/6), disadur dari Channel News Asia Selasa (22/6/2021).
Pernyataan Diterte tersebut menyusul adanya laporan minat warga yang rendah terhadap vaksin di beberapa lokasi vaksinasi di ibu kota Manila.
Pernyataan Duterte bertentangan dengan pernyataan pejabat kesehatannya yang mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 itu bersifat sukarela.
"Jangan salah paham, ada krisis di negara ini," kata Duterte. "Saya hanya kesal dengan orang Filipina yang tidak mengindahkan pemerintah." tegasnya.
Pada 20 Juni, pihak berwenang Filipina telah menyuntikan vaksin dua dosis penuh kepada 2,1 juta warganya. Jumlah tersebut masih dinilai lambat dari target pemerintah.
Pemerintah Filipina berencana akan menyuntikan vaksin Covid-19 hingga 70 juta orang tahun ini di negara berpenduduk 110 juta.
Duterte, yang banyak dikritik karena pendekatannya yang keras menahan Covid-19, juga mendukung keputusannya untuk tidak membiarkan sekolah dibuka kembali.
Dalam pidato yang sama, ia mengecam Pengadilan Kriminal Internasional, setelah seorang jaksa ICC meminta izin untuk penyelidikan penuh atas pembunuhan perang narkoba di Filipina.
Baca Juga: Pagpag, Realita Kehidupan Kaum Papa di Filipina
Duterte, yang pada Maret 2018 membatalkan keanggotaan Filipina dalam perjanjian pendirian ICC, menegaskan bahwa dia tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan tersebut.
"Mengapa saya membela atau menghadapi tuduhan di depan orang kulit putih. Anda pasti gila," kata Duterte.
Presiden Duterte melancarkan kampanye antinarkotika yang dilaporkan telah menewaskan ribuan orang setelah memenangkan kursi kepresidenan pada 2016.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan pihak berwenang telah mengeksekusi tersangka narkoba, tetapi Duterte mengklaim mereka yang terbunuh adalah tersangka yang melawan saat ditangkap.
"Pengadilan adalah lembaga peradilan yang independen, dan tidak mengomentari pernyataan politik". jelas juru bicara ICC Fadi El Abdallah. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Dua WNA Filipina Dideportasi Imigrasi Sulsel melalui Bandara Soekarno-Hatta
-
Toyota Recall 35.923 Unit Rush dan Avanza
-
Pulau dan Surga Burung Sangihe yang Terancam Tambang Emas
-
Ngenes! Capai Palung Terdalam Ketiga di Bumi, Ilmuwan Masih Temukan Plastik
-
Asal Usul Nama Rawa Buaya Jakarta, Benarkah Dulu di Sana Banyak Buaya?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Apakah Bansos 2026 Tetap Jalan? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Semua Korban Terdampak Galodo Batu Busuak Dievakuasi, Ini Penjelasan BPBD
-
Padang Pariaman Waspada Banjir Lagi, Debit Sungai Meningkat
-
Satu Lagi Jasad Korban Banjir Bandang Agam Ditemukan, Tubuhnya Tak Lagi Utuh
-
Tiga Siklus Kesiapsiagaan Bencana Versi BNPB, Ini yang Harus Diketahui Sebelum Bencana Datang!