SuaraSumbar.id - Presiden Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warganya yang menolak divaksin Covid-19. Saat ini, Filipina sedang memerangi virus yang sudah merenggut 23.000 kematian di negara tersebut.
"Anda pilih, vaksin atau saya akan memenjarakan Anda," kata Duterte dalam sebuah pidato yang disiarkan televisi pada Senin (21/6), disadur dari Channel News Asia Selasa (22/6/2021).
Pernyataan Diterte tersebut menyusul adanya laporan minat warga yang rendah terhadap vaksin di beberapa lokasi vaksinasi di ibu kota Manila.
Pernyataan Duterte bertentangan dengan pernyataan pejabat kesehatannya yang mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 itu bersifat sukarela.
"Jangan salah paham, ada krisis di negara ini," kata Duterte. "Saya hanya kesal dengan orang Filipina yang tidak mengindahkan pemerintah." tegasnya.
Pada 20 Juni, pihak berwenang Filipina telah menyuntikan vaksin dua dosis penuh kepada 2,1 juta warganya. Jumlah tersebut masih dinilai lambat dari target pemerintah.
Pemerintah Filipina berencana akan menyuntikan vaksin Covid-19 hingga 70 juta orang tahun ini di negara berpenduduk 110 juta.
Duterte, yang banyak dikritik karena pendekatannya yang keras menahan Covid-19, juga mendukung keputusannya untuk tidak membiarkan sekolah dibuka kembali.
Dalam pidato yang sama, ia mengecam Pengadilan Kriminal Internasional, setelah seorang jaksa ICC meminta izin untuk penyelidikan penuh atas pembunuhan perang narkoba di Filipina.
Baca Juga: Pagpag, Realita Kehidupan Kaum Papa di Filipina
Duterte, yang pada Maret 2018 membatalkan keanggotaan Filipina dalam perjanjian pendirian ICC, menegaskan bahwa dia tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan tersebut.
"Mengapa saya membela atau menghadapi tuduhan di depan orang kulit putih. Anda pasti gila," kata Duterte.
Presiden Duterte melancarkan kampanye antinarkotika yang dilaporkan telah menewaskan ribuan orang setelah memenangkan kursi kepresidenan pada 2016.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan pihak berwenang telah mengeksekusi tersangka narkoba, tetapi Duterte mengklaim mereka yang terbunuh adalah tersangka yang melawan saat ditangkap.
"Pengadilan adalah lembaga peradilan yang independen, dan tidak mengomentari pernyataan politik". jelas juru bicara ICC Fadi El Abdallah. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Dua WNA Filipina Dideportasi Imigrasi Sulsel melalui Bandara Soekarno-Hatta
-
Toyota Recall 35.923 Unit Rush dan Avanza
-
Pulau dan Surga Burung Sangihe yang Terancam Tambang Emas
-
Ngenes! Capai Palung Terdalam Ketiga di Bumi, Ilmuwan Masih Temukan Plastik
-
Asal Usul Nama Rawa Buaya Jakarta, Benarkah Dulu di Sana Banyak Buaya?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu
-
Rumah Dekat Jalan Raya Tingkatkan Risiko Gangguan Pernapasan pada Anak