SuaraSumbar.id - Presiden Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warganya yang menolak divaksin Covid-19. Saat ini, Filipina sedang memerangi virus yang sudah merenggut 23.000 kematian di negara tersebut.
"Anda pilih, vaksin atau saya akan memenjarakan Anda," kata Duterte dalam sebuah pidato yang disiarkan televisi pada Senin (21/6), disadur dari Channel News Asia Selasa (22/6/2021).
Pernyataan Diterte tersebut menyusul adanya laporan minat warga yang rendah terhadap vaksin di beberapa lokasi vaksinasi di ibu kota Manila.
Pernyataan Duterte bertentangan dengan pernyataan pejabat kesehatannya yang mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 itu bersifat sukarela.
"Jangan salah paham, ada krisis di negara ini," kata Duterte. "Saya hanya kesal dengan orang Filipina yang tidak mengindahkan pemerintah." tegasnya.
Pada 20 Juni, pihak berwenang Filipina telah menyuntikan vaksin dua dosis penuh kepada 2,1 juta warganya. Jumlah tersebut masih dinilai lambat dari target pemerintah.
Pemerintah Filipina berencana akan menyuntikan vaksin Covid-19 hingga 70 juta orang tahun ini di negara berpenduduk 110 juta.
Duterte, yang banyak dikritik karena pendekatannya yang keras menahan Covid-19, juga mendukung keputusannya untuk tidak membiarkan sekolah dibuka kembali.
Dalam pidato yang sama, ia mengecam Pengadilan Kriminal Internasional, setelah seorang jaksa ICC meminta izin untuk penyelidikan penuh atas pembunuhan perang narkoba di Filipina.
Baca Juga: Pagpag, Realita Kehidupan Kaum Papa di Filipina
Duterte, yang pada Maret 2018 membatalkan keanggotaan Filipina dalam perjanjian pendirian ICC, menegaskan bahwa dia tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan tersebut.
"Mengapa saya membela atau menghadapi tuduhan di depan orang kulit putih. Anda pasti gila," kata Duterte.
Presiden Duterte melancarkan kampanye antinarkotika yang dilaporkan telah menewaskan ribuan orang setelah memenangkan kursi kepresidenan pada 2016.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan pihak berwenang telah mengeksekusi tersangka narkoba, tetapi Duterte mengklaim mereka yang terbunuh adalah tersangka yang melawan saat ditangkap.
"Pengadilan adalah lembaga peradilan yang independen, dan tidak mengomentari pernyataan politik". jelas juru bicara ICC Fadi El Abdallah. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Dua WNA Filipina Dideportasi Imigrasi Sulsel melalui Bandara Soekarno-Hatta
-
Toyota Recall 35.923 Unit Rush dan Avanza
-
Pulau dan Surga Burung Sangihe yang Terancam Tambang Emas
-
Ngenes! Capai Palung Terdalam Ketiga di Bumi, Ilmuwan Masih Temukan Plastik
-
Asal Usul Nama Rawa Buaya Jakarta, Benarkah Dulu di Sana Banyak Buaya?
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
Terkini
-
Warga Ramai-ramai Menambang Emas di Limapuluh Kota, Dipicu Harga Gambir Anjlok
-
KUR Rp 2,34T dari BRI Regional Office Palembang Siap Jadikan UMKM Semakin Produktif
-
Emak-emak Dibegal Pulang dari Pasar di Pasaman, Emas 42 Gram Raib, Ternyata Sang Driver Terlibat!
-
Jalan Lintas Sungai Penuh-Tapan: Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Kini Kembali Dapat Dilalui
-
Efisiensi BBM, Gubernur Sumbar Instruksikan Kepala OPD Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas