SuaraSumbar.id - Seorang terdakwa kasus narkoba terbebas dari hukuman setelah barang bukti kokain yang ditemukan adalah sebuah gula halus.
Menyadur Russian Today Minggu (20/6/2021) Petugas Australian Border Force (ABF) mencegat sebuah paket mencurigakan yang dikirim dari Inggris pada tahun 2019.
Petugas kemudian langsung melaporkan paket mencurigakan tersebut kepada polisi, yang menemukan sebuah buku berlubang berisi 99 gram kokain.
Sayangnya, seorang oknum pencuri dengan pandai mengambil kokain tersebut dan menggantinya dengan gula halus dan menyusun kembali bungkusan itu.
Setelah oknum tersebut kembali membungkus paket dengan benar, ia kemudian memberikannya kepada polisi dan petugas mengintai alamatnya.
Ketika Nathan John Ralph muncul untuk mengambil paket dari sebuah properti yang disewa oleh ayahnya, petugas mengira jika ia adalah tersangkanya.
Petugas kemudian membuntuti Ralph hari itu, akhirnya bergerak untuk menangkapnya di luar sebuah supermarket di Adelaide.
Ralph melarikan diri dan menyembunyikan paket itu di semak-semak, tetapi berhasil dibekuk. Polisi memborgolnya dan mendakwanya dengan perdagangan narkoba.
Pria itu akhirnya lolos tanpa hukuman setelah hakim memutuskan ia tidak bersalah karena membawa sebuah gula halus.
Baca Juga: Gegara Barang Bukti Tertukar Gula Halus, Seorang Pria Terdakwa Kasus Narkoba Bebas
Seorang hakim di Pengadilan Distrik Australia Selatan membebaskan Ralph awal bulan ini, memutuskan bahwa karena "semua tindakan yang dituduhkan terhadap terdakwa terjadi setelah penggantian kokain dengan gula halus,".
"Yang dilakukan terdakwa hanyalah menyimpan, mengangkut, atau membawa gula icing, yang jelas-jelas bukan pelanggaran." jelas hakim.
Hakim mencatat jika seandainya polisi tidak menukar kokain dengan gula, "akan ada kasus yang harus dijawab berdasarkan fakta."
Jika paket itu menyimpan zat ilegal, Ralph akan menghadapi denda sebesar 50.000 - 500.000 dollar Australia (Rp 500 juta lebih).
Selain denda, pelaku juga diancam 15 tahun hingga seumur hidup di balik jeruji besi, menurut undang-undang perdagangan narkoba Australia Selatan. (Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan