SuaraSumbar.id - Pemerintah resmi menggeser hari libur nasional dan meniadakan cuti bersama Natal 2021. Keputusan tersebut termasuk ikhtiar untuk meredakan penularan Covid-19.
Hal itu dinyatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, selain Menag, keputusan pemerintah itu disepakati oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah. Keputusan itu lahir dari rapat bersama Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Saya kira ini sejalan dengan keinginan kita semua untuk menjaga seluruh masyarakat Indonesia dari Covid-19. Jadi ikhtiar ini sejalan dengan vaksinasi dan mengampanyekan protokol kesehatan," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/6/2021).
Dia menyebutkan, perubahan tersebut berlaku untuk libur Tahun Baru Islam 1440 Hijriah pada Selasa, 10 Agustus 2021. Pemerintah mengubahnya menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.
Kemudian untuk hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021, diubah menjadi 20 Oktober 2021. Sementara untuk jadwal cuti bersama perayaan Natal 2021 pada 24 Desember 2021 resmi ditiadakan.
Yaqut mengemukakan, pemerintah sangat memahami perasaan masyarakat Indonesia yang kerap menggelar beragam kegiatan pada hari keagamaan. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk tidak menghilangkan dua hari libur seperti yang dijelaskan di atas.
"Jadi, meski Pandemi Covid-19 masih ada di mana-mana, belum hilang secara seluruhnya, tapi hari libur tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap umat beragama," katanya. (Suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Naik Tajam, Menag Terbitkan Edaran Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah
-
Menag Keluarkan Aturan Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah
-
Jemaat GKI Yasmin Dapat Hibah Lahan dari Bima Arya, Menag: Syukur Alhamdulillah
-
15 Tahun Sengkarut GKI Yasmin Bogor, Menag Gus Yaqut Minta Segera Selesaikan Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya