SuaraSumbar.id - Pemerintah resmi menggeser hari libur nasional dan meniadakan cuti bersama Natal 2021. Keputusan tersebut termasuk ikhtiar untuk meredakan penularan Covid-19.
Hal itu dinyatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, selain Menag, keputusan pemerintah itu disepakati oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah. Keputusan itu lahir dari rapat bersama Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Saya kira ini sejalan dengan keinginan kita semua untuk menjaga seluruh masyarakat Indonesia dari Covid-19. Jadi ikhtiar ini sejalan dengan vaksinasi dan mengampanyekan protokol kesehatan," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/6/2021).
Dia menyebutkan, perubahan tersebut berlaku untuk libur Tahun Baru Islam 1440 Hijriah pada Selasa, 10 Agustus 2021. Pemerintah mengubahnya menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.
Kemudian untuk hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021, diubah menjadi 20 Oktober 2021. Sementara untuk jadwal cuti bersama perayaan Natal 2021 pada 24 Desember 2021 resmi ditiadakan.
Yaqut mengemukakan, pemerintah sangat memahami perasaan masyarakat Indonesia yang kerap menggelar beragam kegiatan pada hari keagamaan. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk tidak menghilangkan dua hari libur seperti yang dijelaskan di atas.
"Jadi, meski Pandemi Covid-19 masih ada di mana-mana, belum hilang secara seluruhnya, tapi hari libur tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap umat beragama," katanya. (Suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Naik Tajam, Menag Terbitkan Edaran Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah
-
Menag Keluarkan Aturan Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah
-
Jemaat GKI Yasmin Dapat Hibah Lahan dari Bima Arya, Menag: Syukur Alhamdulillah
-
15 Tahun Sengkarut GKI Yasmin Bogor, Menag Gus Yaqut Minta Segera Selesaikan Ini
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Gedung DPRD NTB Dibakar, Komputer Hingga Kursinya Dijarah
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
-
UPDATE: Daftar Demo di Semua Kota dan Kabupaten di Indonesia 25-30 Agustus 2025
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
Terkini
-
Demonstran "Hoyak" Pagar Mapolda Sumbar, Kapolda Temui Massa!
-
Massa Demo Bertahan di Mapolda Sumbar, Bakar Ban hingga Teriakan Polisi Terus Berlangsung!
-
Portofolio Pembiayaan Hijau BRI Capai Rp807,8 Triliun, Tertinggi Secara Nasional
-
Kasus Mutilasi Batang Anai Padang: Tersangka Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati!
-
Polemik Pemindahan Honorer Pemkab Solok: Diusulkan Jadi PPPK, Ombudsman Tunggu Komitmen Bupati!