Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 15 Juni 2021 | 21:40 WIB
Bandara Internasional Minangkabau di Padang, Sumatera Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

SuaraSumbar.id - PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman resmi memberlakukan pembayaran non tunai secara penuh untuk jasa parkir kendaraaan.

"Mulai 21 Juni 2021 pembayaran parkir di Bandara Minangkabau sepenuhnya menggunakan sistem nontunai menggunakan uang elektronik, jadi tidak lagi melayani uang tunai," kata Eksekutif General Manager Bandara Internasional Minangkabau Yos Suwagiyono, Selasa (15/6/2021).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan salah satu bentuk transformasi digital yang sebenarnya direncanakan berlaku pada Maret namun baru bisa direalisasikan pada Juni 2021.

"Mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar dalam pelaksanaan dan ini juga merupakan upaya mencegah penularan COVID-19 karena mengurangi interaksi fisik," kata dia.

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Beras Bansos Bekasi, Dinsos Sebut Hanya Satu KK Keluhkan Kualitas

Ia mengakui belum semua masyarakat terbiasa menggunakan transaksi nontunai dengan uang elektronik namun dengan kebijakan ini merupakan upaya mendorong transformasi digital.

Pada kesempatan itu Yos menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia perwakilan Sumbar, BNI dan BRI yang memfasilitasi sistem pembayaran parkir nontunai.

Dengan sistem nontunai ini pendapatan parkir juga lebih optimal dan sebagian akan mengalir ke Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, kata dia.

Ia juga berharap pihak perbankan dapat membantu menyediakan uang elektronik dan isi ulang sehingga masyarakat bisa menggunakan untuk pembayaran nontunai.

"Termasuk antisipasi jika ada kendala saat masyarakat bertransaksi," kata dia.

Baca Juga: Praktis, Mudah, dan Murah, Himbara Ajak Nasabah Transaksi Cashless

Saat ini untuk pembayaran parkir dapat menggunakan uang elektronik yang dikeluarkan BRI yaitu Brizi dan BNI yaitu tapcash.

Load More