SuaraSumbar.id - Pemerintah bersama DPR dan penyelenggara Pemilu menyepakati pelaksanaan Pemilu 2024 digelar pada 28 Februari dan Pilkada 2024 serentak dilakukan pada 27 November.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil konsinyering antara Komisi II DPR, pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP, pada Kamis (3/6/2021) malam.
Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim membenarkan putusan tersebut. Menurutnya, konsinyering itu menghasilkan empat poin kesepakatan.
Pertama pemungutan suara pemilihan umum termasuk Pileg dan Pilpres diselenggarakan 27 Februari 2024. Kedua, pemungutan suara Pilkada serentak dilaksanakan 27 November 2024.
Kesepakatan ketiha ialah tahapan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, yakni sejak Maret 2022. Teraakhir dasar pencalonan Pilkada didasarkan pada hasil Pileg 2024. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Arief Poyuono: Prabowo-Puan Harga Mati di Pilpres 2024
-
Karier Politik Ganjar Pranowo di PDI Perjuangan di Ujung Tanduk?
-
Arief: Prabowo-Puan Harga Mati di Pilpres 2024, Mas Ganjar Fokus Kerja Aja
-
Ganjar Tak Diundang Gegara Bermedsos, Denny Siregar: PDIP Terasa Jadoelnya
-
Tak Undang Ganjar Pada Pengarahan Pemilu 2024, Denny: Elit PDIP Gelisah
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya
-
6 Cara Ampuh Usir Tikus dan Kutu Busuk, Rumah Jadi Aman dan Nyaman!