SuaraSumbar.id - Seorang pengasuh di Pondok Pesantren (Ponpes) M Natsir, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) dilaporkan ke polisi lantaran diduga menyodomi santrinya sendiri.
Informasi tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Arosoka Iptu Rifki Yudha Ersanda yang mengemukakan telah terjadi pencabulan terhadap santri laki-laki oleh pengasuh pesantren.
"Benar, kami telah terima laporan. Selanjutnya sedang ditindaklanjuti untuk mengungkap kebenarannya," katanya, Kamis (3/6/2021).
Laporan itu berawal dari kecurigaan orang tua santri yang diduga menjadi korban sodomi. Korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air besar. Dari pengakuan pihak keluarga, santri tersebut diduga menerima tindakan pelecehan seksual.
"Dari pengakuan pelapor, anaknya mengeluhkan sakit ketika buang air besar," katanya.
Dari pemeriksaan awal, kata Rifki, pada diri korban memang ciri-ciri bahwa korban telah mengalami pelecehan seksual, diduga tindakan itu diterima korban di lingkungan pesantren .
"Kasus ini sedang kami dalami dan tengah memburu terduga pelaku, berdasarkan laporan bahwa yang bersangkutan telah kabur," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Polisi Diminta Jerat Pelaku Sodomi di Aceh dengan UU Perlindungan Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan