Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 31 Mei 2021 | 11:39 WIB
Ilustrasi CPNS (dok istimewa)

SuaraSumbar.id - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 batal dibuka hari ini, Senin (31/5/2021). Hal tersebut diumumkan BKN melalui unggahan di akun Instagram resmi @bkngoidofficial.

Berikut keterangan dalam unggahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) seperti dikutip dari Instagram @bkngoidofficial:

Sobat BKN, Banyak sekali yang bertanya kepada Mimin apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen CPNS2021 dan PPPK 2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka.

Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an tentang itu. Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yang ada untuk belajar sebaik-baiknya. Gass pool.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Tak Jadi Dibuka Hari Ini

Unggahan BKN ini mendapat banyak respons dari pengguna Instagram.

"Kapanpun keluar pengumuman, yang penting kita siapkan diri dulu biar bisa maksimal dan lulus tahun ini," kata @ariwijaya9.

"Sudah tidak kaget min..banyak waktu untuk belajar," kata @christrut97.

"Alhamdulillah waktu belajar tambah panjang," kata @ sariyati__.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memastikan pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) lembaganya belum akan dibuka pada 31 Mei 2021.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 untuk Guru

“Pengumuman pendaftaran CPNS Kemenkumham (semula tanggal 30 Mei/hari ini diundur). Demikian pula pendaftarannya yang semula dijadwalkan pada 31 Mei 2021,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham Tubagus Erif Faturrahman melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (30/5/2021).

Meski demikian, Tubagus belum dapat memberi tanggal pasti resmi diumumkannya informasi mengenai rekrutmen CPNS sekaligus tanggal pendaftarannya.

“Menunggu informasi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara, Red),” kata dia menambahkan.

Dalam keterangan yang sama, ia mengingatkan masyarakat agar mencari informasi dari sumber resmi, salah satunya laman khusus rekrutmen CPNS Kemenkumham yang dapat diakses di cpns.kemenkumham.go.id.

Badan Kepegawaian Negara melalui surat yang diteken oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Jumat (28/5) menyampaikan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS masih akan diinformasikan lebih lanjut.

Alasannya, ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-Guru, dan PPPK Guru Tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah, kata Bima sebagaimana tertulis dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021.

BKN juga masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, sehingga jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS batal berlangsung pada akhir bulan ini.

Dalam surat itu, Kepala BKN meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru sesuai dengan penetapan formasi yang tersedia.

Sedangkan, biaya seleksi kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, demikian pengumuman dari BKN.

Kepala BKN juga mewajibkan tiap instansi pusat dan daerah, yang membuka rekrutmen, membentuk Tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, dan Petugas Helpdesk Instansi.

BKN juga meminta tiap instansi mengumumkan persyaratan pendaftaran seleksinya masing-masing. (Suara.com)

Load More