SuaraSumbar.id - Seorang dokter di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diperiksa polisi lantaran komentarnya yang berisi dugaan ujaran kebencian di media sosial Facebook.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol, Satake Bayu saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, dokter tersebut hanya menjalani wajib lapor.
“Iya, memang benar ada pemeriksaan kemaren terhadap yang bersangkutan, dan setelah itu kembali dipulangkan. Karena dokter tersebut koperatif, sehingga pihak Polda tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Hanya wajib lapor,” sebut Satake kepada Covesia.com--jaringan Suara.com pada Sabtu (29/5/2021).
Kata dia, dokter itu merupakan seorang perempuan dengan inisial HR (41) warga Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam dan bekerja di wilayah Kota Padang.
“Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan, dan belum ditetapkan tersangka terhadap HR ini, karena kami masih perlu saksi ahli terkait kasus ini,” katanya.
Satake menyebutkan, dokter tersebut membuat komentar dengan akun Facebook terkait pemberitaan tentang meninggalnya Ustaz Tengku Zulkarnain.
HR tidak terima berita kematian mendiang Tengku Zul diolok-olok, sehingga akhirnya ia membuat postingan yang berisi ujaran kebencian.
Postingan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian tersebut diunggah oleh sang dokter pada 10 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.
Namun, Satake tidak menjelaskan secara detail komentar apa yang telah dituliskan oleh sang dokter. Menurut Satake, postingan tersebut telah dihapus.
Tapi kata Satake, setelah postingan yang diunggah HR viral di jagat maya dan pihaknya mendapatkan laporan terkait postingannya tersebut dan tercatat dengan Nomor: LP/196/V/2021/SPKT-SBR tanggal 12 Mei 2021.
“Kami dapat laporan postingan itu dibuat pada 10 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku kami mintai keterangan pada 12 Mei 2021, dua hari setelahnya,” ucap Sateke.
Satake mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya terhadap pelaku, HR mengakui membuat komentar tersebut karena merasa kesal dan naik pitam, setelah membaca komentar pengguna Facebook lainnya yang mengolok-olok meninggalnya Tengku Zulkarnain.
“Pelaku ini mengaku Ustaz Tengku Zulkarnain adalah idolanya, jadi kesal karena pemberitaan meninggalnya ustaz tersebut diolok-olok,”ucapnya.
Kemudian kata Satake, dari pelaku tersebut, petugas menyita dua unit handphone, dua SIMcard, dan dua kartu memori.
Pelaku akan terancam enam tahun penjara karena diduga telah melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tag
Berita Terkait
-
Rampok Emas Rp 26 Juta Milik Emak-emak Sumbar, Ninja Sarung Diringkus
-
Bus AKAP Sambodo Terbalik di Sumsel, 3 Warga Sumbar Tewas
-
Sebelum Wafat, Tengku Zul Sudah Rasakan Ini saat Ceramah Terakhir
-
PA 212: Ustadz Tengku Zul Sudah Meninggal, Jangan Dibully Lagi
-
Dikabarkan Ustadz Tengku Zul Meninggal karena Dibunuh
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya