SuaraSumbar.id - Seorang dokter di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diperiksa polisi lantaran komentarnya yang berisi dugaan ujaran kebencian di media sosial Facebook.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol, Satake Bayu saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, dokter tersebut hanya menjalani wajib lapor.
“Iya, memang benar ada pemeriksaan kemaren terhadap yang bersangkutan, dan setelah itu kembali dipulangkan. Karena dokter tersebut koperatif, sehingga pihak Polda tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Hanya wajib lapor,” sebut Satake kepada Covesia.com--jaringan Suara.com pada Sabtu (29/5/2021).
Kata dia, dokter itu merupakan seorang perempuan dengan inisial HR (41) warga Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam dan bekerja di wilayah Kota Padang.
“Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan, dan belum ditetapkan tersangka terhadap HR ini, karena kami masih perlu saksi ahli terkait kasus ini,” katanya.
Satake menyebutkan, dokter tersebut membuat komentar dengan akun Facebook terkait pemberitaan tentang meninggalnya Ustaz Tengku Zulkarnain.
HR tidak terima berita kematian mendiang Tengku Zul diolok-olok, sehingga akhirnya ia membuat postingan yang berisi ujaran kebencian.
Postingan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian tersebut diunggah oleh sang dokter pada 10 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.
Namun, Satake tidak menjelaskan secara detail komentar apa yang telah dituliskan oleh sang dokter. Menurut Satake, postingan tersebut telah dihapus.
Tapi kata Satake, setelah postingan yang diunggah HR viral di jagat maya dan pihaknya mendapatkan laporan terkait postingannya tersebut dan tercatat dengan Nomor: LP/196/V/2021/SPKT-SBR tanggal 12 Mei 2021.
“Kami dapat laporan postingan itu dibuat pada 10 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku kami mintai keterangan pada 12 Mei 2021, dua hari setelahnya,” ucap Sateke.
Satake mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya terhadap pelaku, HR mengakui membuat komentar tersebut karena merasa kesal dan naik pitam, setelah membaca komentar pengguna Facebook lainnya yang mengolok-olok meninggalnya Tengku Zulkarnain.
“Pelaku ini mengaku Ustaz Tengku Zulkarnain adalah idolanya, jadi kesal karena pemberitaan meninggalnya ustaz tersebut diolok-olok,”ucapnya.
Kemudian kata Satake, dari pelaku tersebut, petugas menyita dua unit handphone, dua SIMcard, dan dua kartu memori.
Pelaku akan terancam enam tahun penjara karena diduga telah melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Antara Koalisi Dan Patriarki di Pilkada NTB, Ujaran Kebencian Bermunculan Sudutkan Perempuan
-
Rumah Makan Padang Bakal Pakai Lisensi? LKAAM Sumbar: Kami Bahas dengan Perantau Minang!
-
Daftar 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2024, Termasuk Sumatera Barat hingga Kalimantan Barat
-
Fakta Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Sperma Tersangka Identik, Cangkul dan Celana Ditemukan!
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pilgub Jatim 2024: Khofifah Optimis Menang, Ingatkan Pendukung Jangan Lengah
-
Harimau Sumatera yang Tertangkap di Solok Akan Direlokasi ke Pusat Rehabilitasi di Dharmasraya
-
Aman! Daging Sapi di Pasar Ibuh Payakumbuh Bebas Rabies, Cek Fakta di Sini
-
Harimau Sumatera Tertangkap di Solok, BKSDA Sumbar: Upaya Penghalauan Telah Dilakukan
-
PDRM FC Siap Jegal Semen Padang FC di Kandang, Uji Coba Rasa Final