SuaraSumbar.id - Surat Keterangan Bebas Narkoba merupakan salah satu persyaratan administrasi yang digunakan oleh para pelamar pekerjaan seperti calon pegawai negeri sipil (CPNS), anggota TNI/Polri dan mendaftar dalam sebuah institusi.
Untuk mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba, seseorang harus menjalani tes terlebih dahulu dengan mengunjungi instansi terkait seperti pusat pelayanan kesehatan atau instansi terkait seperti rumah sakit, puskesmas, kantor kepolisian, dan laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN).
Surat Keterangan Bebas Narkoba menyatakan bahwa di dalam tubuh terbebas dari narkoba, psikotropika, maupun zat adiktif lainnya. Berikut 3 cara mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dapat Anda lakukan.
1. Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di Rumah Sakit
Baca Juga: 3 Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk CPNS
Sebelum mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba, pemohon dapat mencari rumah sakit maupun puskesmas yang menyediakan fasilitas tersebut. Biasanya rumah sakit milik pemerintah dan swasta menyediakan fasilitas tersebut.
Untuk mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba, pemohon harus mempersiapkan beberapa berkas antara lain:
- Mengisi formulir pendaftaran yang ada pada fasilitas kesehatan yang dituju,
- Membayar biaya pendaftaran sesuai dengan kebijakan rumah sakit,
- Menyerahkan berkas pendaftaran seperti foto 4 x 6 dan identitas diri
- Setelah itu, pemohon akan melakukan tes urine dan kemudian menunggu hasil.
2. Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di Kantor Kepolisian
Surat Keterangan Bebas Narkoba juga didapatkan melalui kantor kepolisian yang khusus melayani tes urine atau tes narkoba yang biasanya dapat dilakukan di Polres setempat. Untuk mengurus di polres, pemohon dapat mempersiapkan kelengkapan administrasi seperti:
Baca Juga: Cara Buat Surat Keterangan Bebas Narkoba
- KTP asli dan fotokopi KTP (2 lembar)
- Pas foto 4 x 6
- Biaya tes urine sebesar Rp 150.000.
- Prosedur pelaksanaan Surat Keterangan Bebas Narkoba dilakukan sama seperti di rumah sakit. Setelah itu hasil tes yang menunjukkan negatif, akan diberikan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang telah dilegalisir.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Rotasi Besar-besaran di Kemenkeu Libatkan Petinggi TNI Hingga Orang Istana, Sri Mulyani Bungkam
-
APBN Berbalik Arah Usai Berdarah-darah Selama 3 Bulan, Kini Surplus Rp 4,3 Triliun
-
5 HP POCO Murah Terbaik 2025: Spek Dewa, Kualitas Kamera Jangan Tanya
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
Terkini
-
Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Refleksi BRI untuk Terus Berkontribusi Membangun Bangsa
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah