SuaraSumbar.id - Kabar terbaru mengenai kasus vaksin ilegal yang terjadi di Sumut kembali beredar. Penjualan vaksin tersebut dilakukan oleh dokter Dinas Kesehatan Sumatera Utara dan oknum ASN. Mereka telah mendapat untung sampai 238 juta dari hasil suap.
Mereka telah mengaku dan melakukan penjualan vaksin tersebut sebanyak 15 kali. Yaitu pada kurun waktu di bulan April hingga mei 2021 ini.
Vaksin ilegal tersebut merupakan jenis Sinovac yang berasal dari Lapas Tanjung Gusta.
Seharusnya vaksin tersebut khusus untuk tenaga dan warga binaan di Lapas, namun malah dijual ke orang yang tidak berhak untuk menerima.
Baca Juga: Kasus Vaksin Ilegal, Gubernur Pastikan Pelakunya Akan Dihukum Berat
“Vaksin yang diperjualbelikan adalah Sinovac dari Lapas Tanjung Gusta. Harusnya vaksin itu untuk warga binaan dan tenaga di Lapas, malah diperjualbelikan ke orang yang tidak berhak menerima,” kata Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumut, dilansir dari Terkini.id, media jaringan Suara.com.
Dalam kasus tersebut, terdapat 4 orang tersangka yang telah melakukan penjualan vaksin ilegal, yaitu KS dokter Dinkes Sumut, SH merupakan ASN Dinkes Sumut. Kemudian, juga IW dokter di lapas Tanjung Gusta dan SW agen properti perumahan.
Dalam kasus tersebut Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumut meminta para pelaku yang telah menjual vaksin akan mendapatkan sanksi. Salah satunya adalah pemecatan.
Selain itu Edy juga menayangkan dari perbuatan oknum tersebut, serta mengatakan bahwa sanksi pemecatan tersebut telah sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya, yaitu menjual vaksin secara ilegal ke masyarakat yang tidak berhak untuk menerimanya. Padahal sebelumnya Gubernur Edy telah membuat peraturan.
“Vaksin diberikan pemerintah untuk masyarakat agar dapat menekan kasus covid, malah diperjualbelikan. Pelaku harus dihukum berat,” tambah Edy.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut Dijual Rp 250 Ribu Per Dosis
Sebelumnya, Gubernur Edy sudah membuat peraturan melalui Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/14/INST/2021.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Vaksinasi HPV dan Influenza: Investasi Kesehatan yang Tak Tertandingi
-
Pertama di Sulawesi, Vaksinasi DBD Massal untuk Siswa SD Demi Cegah Kematian Anak
-
CEK FAKTA: Benarkah Flurona Virus Buatan Perusahaan Vaksin China?
-
Apa Itu Vaksin Meningitis dan Mengapa Wajib untuk Jemaah Haji?
-
Dear Pawrents, Kapan Kucing Bisa Vaksin Setelah Melahirkan? Jangan sampai Anabul Sakit
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Harga di Bawah Rp 4 Juta Terbaru dan Terbaik April 2025
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
Terkini
-
Ratusan Tanah Ulayat di Sumbar Belum Bersertifikat, Nusron Wahid: Daftarkan Biar Tak Mudah Diserobot
-
Target Digitalisasi 30 Juta UMKM 2025, Wamen Minta Tokopedia dan TikTok Shop Beri Ruang Produk Lokal
-
Bali Nature, Usah Rumahan yang Mendunia Bersama BRI
-
Kumpulan 3 Link DANA Kaget Aktif Masih Jadi Incaran, Ini Cara Klaim Aman!
-
Sumbar Masuk Provinsi Terbanyak Salurkan KUR, Ini Kata Wamen UMKM